Apa yang dilakukan sekelompok orang dengan membagikan selebaran dan membentangkan spanduk di dalamnya tercantum tulisan yang disoal Tim Advokasi Paslon RT tersebut, tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran pemilu.
"Jadi bukan pelanggaran pemilu," ujar Dedi Irawan menegaskan.
Atas keputusan itu, maka Bawaslu menghentikan proses atas laporan Tim Advokasi Paslon RM - TA tersebut.
Sementara itu, Tim Advokasi Paslon RM - TA yang diwakili pengacara Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates menyatakan menerima keputusan tersebut.
Baca Juga: Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
"Kami sudah terima pemberitahuan bahwa laporan kami ke Bawaslu Kota Balikpapan dihentikan dengan alasan bukan ranah Bawaslu untuk melakukan tindakan," kata Agus Amri.
Diketahui Paslon RM - TA adalah satu-satunya paslon wali kota-wakil wali kota dalam Pilkada Balikpapan 2020 ini.
Paslon ini diusung oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan yang gabungan dari keduanya menguasai 19 kursi dari 45 kursi di DPRD Balikpapan atau 40 persen lebih.
Paslon ini juga didukung partai-partai lain seperti PKS dan Partai Demokrat, sehingga akhirnya seluruhnya mendapatkan 40 kursi atau 90 persen dari yang ada.
Kenyataan ini juga membuat bakal calon dari Partai NasDem Ahmad Basir kehilangan kesempatan untuk maju ke pilkada karena kekurangan dukungan.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
Sesuai aturan UU Pemilu, cukup dengan 20 persen dari kursi di parlemen, maka partai atau gabungan partai sudah bisa mengusung pasangan calon kepada daerah.
Berita Terkait
-
Heboh! Warga Tak Bisa Nyoblos, Timses RIDO Seret KPU ke DKPP!
-
Resmi Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Timses RK-Suswono Bawa Barang Bukti Ini
-
Sore Ini, Bawaslu Expose Kasus Politik Uang hingga soal OTT Pilkada Serentak!
-
Laporan Pelanggaran di Pilkada Serentak Tembus 2.420 Kasus, Begini Kata Bawaslu
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN