SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan memutuskan menghentikan proses laporan Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud (RM) - Thohari Aziz (TA).
Keputusan itu diambil pada rapat pleno, mengingat tidak ditemukan tindak pidana Pemilu oleh Ketua Tim Pemenang Kotak Kosong Balikpapan, Abdul Rais.
"Dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu menetapkan bahwa aduan Tim Advokasi Pasangan RT atas terlapor saudara Abdul Rais tindak lanjutnya bukan pada Bawaslu," kata Koordinator Divisi Bidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dedi Irawan, Minggu (4/5/2020).
Dijelaskan dia, Bawaslu telah mengkaji laporan yang sebelumnya diterima pada Senin 28/9/2020 lalu. Laporan Tim Advokasi Paslon RM - TA menyebut, Abdul Rais memasang fotonya pada spanduk dan selebaran, berisikan ajakan untuk memilih kolom kosong pada Pilkada Balikpapan 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Kuasa hukum Calon Tunggal Pilkada Balikpapan, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu
Pada spanduk juga tertera tulisan “Mencoblos Kotak/Kolom Kosong Berarti Anda Telah Menyelamatkan Demokrasi Kota Balikpapan” dan pada selebaran tertera tulisan “Pemilih Cerdas Ambil Duitnya Jangan Pilih #Itu Sudah Pilkada Balikpapan Pilih Kotak Kosong.
Oleh sejumlah orang, spanduk dan selebaran ini diperlihatkan dan dibagi-bagikan di Lapangan Merdeka pada Minggu (27/9/2020).
Dedi menjelaskan, baik objek dan subjek yang dilaporkan bukanlah kampanye.
Yang dimaksud dengan subjek kampanye adalah orang yang menjadi bagian dari Tim Kampanye Pemilu dari pasangan calon Tim Kolom Kosong.
Sebab tidak berbuat untuk pasangan calon mana pun, maka bukan bagian dari Tim Kampanye Pemilu.
Baca Juga: Aktivis Balikpapan Kampanye 'Relawan Kolom Kosong' Lawan Rahmad - Thohari
Kemudian objek kampanye adalah materi kampanye atau kegiatan penyampaian visi dan misi paslon dan program kerja.
Berita Terkait
-
Heboh! Warga Tak Bisa Nyoblos, Timses RIDO Seret KPU ke DKPP!
-
Resmi Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Timses RK-Suswono Bawa Barang Bukti Ini
-
Sore Ini, Bawaslu Expose Kasus Politik Uang hingga soal OTT Pilkada Serentak!
-
Laporan Pelanggaran di Pilkada Serentak Tembus 2.420 Kasus, Begini Kata Bawaslu
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda