SuaraKaltim.id - Sejak diberlakukannya pembatasan jam malam dan penerapan Perwali No 23 Tahun 2020, masyarakat mengeluhkan masih adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapam tidak patuh. Padahal sudah sangat jelas ditengah pandemi seperti ini, THM masih belum dibolehkan beroperasi.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kota Balikpapan dan petugas gabungan beberapa kali melakukan razia.
Hasilnya ditemukan tiga THM yang melanggar. Dimana THM tersebut masih buka diatas jam 10 malam dan bahkan protokol kesehatannya sangat longgar.
"Ada tiga di wilayah Balikpapan Kota yang terjaring. Mereka buka diatas jam 10 malam dan sudah pasti protokol kesehatannya juga minim," ujar Kasatpol PP Balikpapan, Zulkifli, Jumat (10/10/2020).
Zulkifli tidak ingin menyebut nama THM tersebut. Karena akan menjalani sidang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dari sidang tersebut akan diputuskan jenis pelanggaran dan sanksi apa yang dikenakan.
"Makanya ini masih menunggu hasil sidang nanti. Sanksinya apa masih belum tahu, bisa saja penutupan sementara," jelasnya.
Zulkifli mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan razia di seluruh wilayah Balikpapan.
Diakui memang banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya THM yang masih buka. Bahkan modus-modus kucing-kucingan pun masih dilakukan guna tetap membuka usaha hiburan malam itu.
"Memang THM yang banyak itu kan di wilayah Balikpapan Kota dan Selatan. Ini terus kita pantau, sebab kan khawatirnya kalau habis kita razia terus petugas pergi malah buka lagi. Makanya anggota terus kami gencarkan razia," tambahnya.
Baca Juga: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Orang Demo di Gedung DPRD Balikpapan
Ia meminta masyarakat melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui adanya aktivitas THM yang buka ditengah pandemi seperti ini.
"Silahkan kalau ada informasi langsung lapor ke kita," ujarnya.
Sementara itu Rahayu, salah seorang warga di Balikpapan Kota mengatakan, masyarakat merasa resah dengan THM yang buka secara sembunyi-sembunyi.
Modusnya yakni lampu depan gedung atau tempat usaha tersebut dimatikan. Namun di dalam tetap beraktivitas seperti biasa.
"Ya kami risih aja kalau malam itu bunyi jedam-jedum tapi lampunya mati," ujarnya.
Lanjut Rahayu, hal lain yang ia takutkan adalah bila terjadinya klaster baru dari THM tersebut.
"Ya takut jika jadi klaster baru. Kan kita tinggal di sekitarnya," jelasnya.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar