SuaraKaltim.id - Sejak diberlakukannya pembatasan jam malam dan penerapan Perwali No 23 Tahun 2020, masyarakat mengeluhkan masih adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapam tidak patuh. Padahal sudah sangat jelas ditengah pandemi seperti ini, THM masih belum dibolehkan beroperasi.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kota Balikpapan dan petugas gabungan beberapa kali melakukan razia.
Hasilnya ditemukan tiga THM yang melanggar. Dimana THM tersebut masih buka diatas jam 10 malam dan bahkan protokol kesehatannya sangat longgar.
"Ada tiga di wilayah Balikpapan Kota yang terjaring. Mereka buka diatas jam 10 malam dan sudah pasti protokol kesehatannya juga minim," ujar Kasatpol PP Balikpapan, Zulkifli, Jumat (10/10/2020).
Baca Juga: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Orang Demo di Gedung DPRD Balikpapan
Zulkifli tidak ingin menyebut nama THM tersebut. Karena akan menjalani sidang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dari sidang tersebut akan diputuskan jenis pelanggaran dan sanksi apa yang dikenakan.
"Makanya ini masih menunggu hasil sidang nanti. Sanksinya apa masih belum tahu, bisa saja penutupan sementara," jelasnya.
Zulkifli mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan razia di seluruh wilayah Balikpapan.
Diakui memang banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya THM yang masih buka. Bahkan modus-modus kucing-kucingan pun masih dilakukan guna tetap membuka usaha hiburan malam itu.
"Memang THM yang banyak itu kan di wilayah Balikpapan Kota dan Selatan. Ini terus kita pantau, sebab kan khawatirnya kalau habis kita razia terus petugas pergi malah buka lagi. Makanya anggota terus kami gencarkan razia," tambahnya.
Baca Juga: Biaya Test Swab di Balikpapan Hanya Rp 900 Ribu!
Ia meminta masyarakat melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui adanya aktivitas THM yang buka ditengah pandemi seperti ini.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN