SuaraKaltim.id - Alasan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, enggan menandatangani penolakan UU Cipta Kerja yang dituntut mahasiswa dan buruh santer diperbincangkan.
Isran yang dikenal sebagai gubernur nyentrik, terang-terangan mengatakan dirinya bodoh dan tidak bisa membaca UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.
“Saya kan bodoh, saya tidak bisa baca. Saya tidak tahu nanti apa yang saya tandatangani itu, nanti salah,” katanya di Samarinda.
Dijelaskan dia, sebagai gubernur, dia hanya akan mengakomodir permintaan para demonstran. Meski demikian, dia menolak jika dipaksa tanda tangan seperti lima gubernur lainnya.
“Mana suratnya, jelaskan sini mana yang diprotes. Saya bersama pimpinan DPRD Kaltim akan bawa ke pusat, kami akomodir aspirasinya. Kalau disuru tanda tangan saya tidak mau, saya kan bodoh,” ujarnya.
Senin (12/10/2020) mahasiswa dan buruh di Kaltim menggelar unjuk rasa selama hampir 11 jam. Berkumpul sejak pukul 09.00 Wita di Islamic Centre, mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Kaltim sekira pukul 11/00 Wita.
Mereka bertahan di depan gedung hingga malam hari. Bahkan, mereka melakukan shalat berjamaah zuhur, ashar dan magrib di lokasi yang sama.
Setelah Isya sekira pukul 20.00 wita, polisi yang berulang kali mengingatkan agar demonstran membubarkan diri.
Demonstran tetap bertahan hingga polisi akhirnya menembakkan gas air mata. Tiga water canon juga dikerahkan. Mobil baja itu, hingga harus hilir mudik menyemprot mahasiswa agar menjauh dari gedung DPRD Kaltim.
Baca Juga: Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming
Sebanyak 22 pengunjuk rasa diamankan. Mereka kemudian di bawa ke Polresta Samarinda beserta barang bukti. Rata-rata dari orang yang ditangkap bukan mahasiswa.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Samsun, mengatakan pihaknya sudah berupaya keras memberi ruang pada demonstran.
Bahkan, anggota DPRD Kaltim memberi kesempatan pada perwakilan tiap lembaga di lapangan agar berdiskusi di dalam gedung DPRD.
Namun demonstran menolak. Mereka meminta gubernur dan wakil gubernur turun langsung ke hadapan ribuan pengunjuk rasa. Gubernur diminta menandatangani surat tuntutan pencabutan UU Omnibus Law.
“Kami sudah upayakan, bahkan Pak Wakil Gubernur mendatangi mereka. Menyatakan sama-sama menolak UU Cipta Kerja. Kalau tanda tangan, tidak bisa. Kami minta suratnya, akan kami bawa ke pusat,” jelasnya (13/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah