SuaraKaltim.id - Alasan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, enggan menandatangani penolakan UU Cipta Kerja yang dituntut mahasiswa dan buruh santer diperbincangkan.
Isran yang dikenal sebagai gubernur nyentrik, terang-terangan mengatakan dirinya bodoh dan tidak bisa membaca UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.
“Saya kan bodoh, saya tidak bisa baca. Saya tidak tahu nanti apa yang saya tandatangani itu, nanti salah,” katanya di Samarinda.
Dijelaskan dia, sebagai gubernur, dia hanya akan mengakomodir permintaan para demonstran. Meski demikian, dia menolak jika dipaksa tanda tangan seperti lima gubernur lainnya.
“Mana suratnya, jelaskan sini mana yang diprotes. Saya bersama pimpinan DPRD Kaltim akan bawa ke pusat, kami akomodir aspirasinya. Kalau disuru tanda tangan saya tidak mau, saya kan bodoh,” ujarnya.
Senin (12/10/2020) mahasiswa dan buruh di Kaltim menggelar unjuk rasa selama hampir 11 jam. Berkumpul sejak pukul 09.00 Wita di Islamic Centre, mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD Kaltim sekira pukul 11/00 Wita.
Mereka bertahan di depan gedung hingga malam hari. Bahkan, mereka melakukan shalat berjamaah zuhur, ashar dan magrib di lokasi yang sama.
Setelah Isya sekira pukul 20.00 wita, polisi yang berulang kali mengingatkan agar demonstran membubarkan diri.
Demonstran tetap bertahan hingga polisi akhirnya menembakkan gas air mata. Tiga water canon juga dikerahkan. Mobil baja itu, hingga harus hilir mudik menyemprot mahasiswa agar menjauh dari gedung DPRD Kaltim.
Baca Juga: Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming
Sebanyak 22 pengunjuk rasa diamankan. Mereka kemudian di bawa ke Polresta Samarinda beserta barang bukti. Rata-rata dari orang yang ditangkap bukan mahasiswa.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Samsun, mengatakan pihaknya sudah berupaya keras memberi ruang pada demonstran.
Bahkan, anggota DPRD Kaltim memberi kesempatan pada perwakilan tiap lembaga di lapangan agar berdiskusi di dalam gedung DPRD.
Namun demonstran menolak. Mereka meminta gubernur dan wakil gubernur turun langsung ke hadapan ribuan pengunjuk rasa. Gubernur diminta menandatangani surat tuntutan pencabutan UU Omnibus Law.
“Kami sudah upayakan, bahkan Pak Wakil Gubernur mendatangi mereka. Menyatakan sama-sama menolak UU Cipta Kerja. Kalau tanda tangan, tidak bisa. Kami minta suratnya, akan kami bawa ke pusat,” jelasnya (13/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Asrama Polri di Loa Janan Diselimuti Duka, Briptu A Ditemukan Meninggal Dunia
-
Benuo Taka Bersiap! Pemkab PPU Didik Generasi Energi untuk IKN
-
BMKG: Cuaca Ekstrem Masih Akan Terjadi di Kaltim Hingga 5 November
-
Neni Moerniaeni Siapkan Pelatihan Khusus, Polisi dan TNI Turun Bimbing Pelajar Bontang
-
Transformasi IKN Libatkan Warga Lokal, 30 Persen Tenaga Kerja Disiapkan dari Daerah Sekitar