Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:25 WIB
Rekaman CCTV Masjid At Taqwa

"Untuk total kerugian kami tidak tau ya. Karena kami tidak pernah hitung berapa uang yang ada didalam kotak amal," katanya.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan mengatakan pihaknya hanya memediasi perkara pencurian uang kotak amal. Pihak masjid juga tidak ingin kedua pelaku dipenjara. 

"Iya benar, memang sempat mengamankan ibu dan anak itu. Setelah itu dilakukan mediasi saja antara kedua belah pihak. Mereka datang ke masjid berpura-pura sholat, tapi mengambil uang di kotak amal. Sudah berapa kali dilakukan,” jelasnya.

Saat ini, si ibu sudah berjanji dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mencuri lagi.  

Baca Juga: Alhamdulillah! Pariwisata Samarinda Dapat Hibah Rp 15 M dari Kemenparekraf

“Si Ibu katanya tobat berjanji tidak akan melakukan pencurian. Mediasinya dalam bentuk pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan seperti itu lagi," ujarnya.

Kontributor : Alisha Aditya

Load More