SuaraKaltim.id - Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin beberapa waktu lalu memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Merespons pemanggilan tersebut, mahasiswa menggelar aksi long march dari Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ke Polda Kalsel pada Senin (26/10/2020).
Seorang mahasiswa, Azkia menyampaikan, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral atas pemanggilan rekannya.
“Massa long march dari gerbang kampus ULM Banjar sampai Polda Kalsel adalah bentuk dukungan moral kami kepada ketua,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: BEM Se-Kalsel Kasih 'Kartu Merah' untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf
Pemanggilan tersebut disampaikan kepada Ketua BEM ULM Ahdiat Zairullah serta Renaldi. Keduanya pada Senin ini menyambangi Mapolda Kalsel sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam pemanggilan mahasiswa, informasi yang diperoleh kehadirannya ditemani beberapa penasihat hukum dari Borneo Law Firm atau BLF.
Ahdiyat diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa saat pelaksanaan unjuk rasa jilid 2 pada 15 Oktober 2020 lalu.
Aksi tersebut melanggar Pasal 218 KUHP, yakni upaya mengindahkan peringatan dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes M Rifai membenarkan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan membenarkan terkait unjuk rasa. Dalam pemeriksaan lebih dari dua jam dan dicecar 20 pertanyaan.
Baca Juga: Bertahan Hingga Tengah Malam di DPRD Kalsel, Mahasiswa Akhirnya Bubar Jalan
“Ya, tadi yang diajukan dalam pemeriksaan tadi masih bersifat umum,” katanya pada Senin (26/10/2020) siang.
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya dicecar sejumlah pertanyaan mengenai aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan di kawasan DPRD Kalsel.
“Pertanyaan seputar identitas dan sebagainya. Jumlah massa aksi, tanggal dan tempat sampai tidak atau adanya peringatan yang diberikan oleh pihak berwenang. Sampai dengan alasan mengapa bertahan hingga larut malam,” tambahnya.
Dari dua mahasiswa yang dipanggil, hanya Ahdiat yang mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Dalam menanggapi SPDP tersebut, Ahdiyat menyampaikannya kooperatif untuk melihat proses hukum ke depannya.
Dalam surat panggilan untuk Ahdiyat, Renaldi, turut serta juga Wakil Rektor III ULM, dan Wakil Rektor III UIN Antasari dipanggil oleh Polda Kalsel.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalsel yang dipusatkan di gedung wakil rakyat setempat, membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dini hari sekira pukul 00.00 WITA.
Massa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa kampus yang menolak pengesahan Omnibus Law tersebut bubar dengan kawalan polisi, usai beberapa kali melakukan negosiasi.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, negosiasi dilakukan Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dengan Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah.
Sebelumnya, Ahdiat sempat memaksakan diri untuk tetap bertahan.
“Kami akan tetap bertahan, walaupun massa kami sudah berkurang akan tetapi mahasiswa yang bertahan di sini akan menginap dan bukti bahwa kami tidak percaya terhadap DPR RI,” tegasnya.
Menanggapi keputusan dari massa, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, seluruh aparat Kepolisian tetap akan disiagakan untuk mengamankan gedung DPRD Provinsi Kalsel.
“Kita akan tetap berjaga, yang jelas seluruh personel jangan sampai terpancing dengan aksi massa. Kita juga tidak ingin aksi ini sampai ricuh,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mendidik atau Merusak? Kasus Guru di Banjarmasin yang Mematahkan Harapan
-
Merangkul Inklusi, Kaki Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat di Banjarmasin
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Sosok Lielyana Halim Ibunda Welber Jardim, Beri Pesan untuk Timnas U-20
-
Momen Siswa SD Hormat Bendera Beralas Lumpur Bikin Publik Mewek, HUT RI "Mahal" di IKN Diungkit: Termasuk Sewa Alphard
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU