SuaraKaltim.id - Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Herman (29) di dalam penjara Mapolresta Balikpapan saat ini memasuki fase lanjutan yakni polisi meminta keterangan saksi dari keluarga. Kekinian, kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah polisi hingga mengakibatkan Herman meninggal bakal dibawa ke ranah pidana
Pengacara keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun menyampaikan, kabar terbaru, Polda Kaltim telah meminta keterangan tiga saksi dari pihak keluarga.
“Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Diterskrimum Polda Kaltim," ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (17/2/2021).
Selain tiga saksi tersebut, penyidik dari Polda Kaltim masih akan meminta keterangan saksi lain.
”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanski pidana jika ditemukan unsurnya,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengemukakan, ada kemungkinan pemeriksaan tidak hanya di sidang etik Polri. Tetapi juga, terbuka kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana umum.
“Sesuai keterangan dari Kadivhumas Mabes Polri, para pelaku penganiayaan selain menjalani pemeriksaan di sidang etik polri, juga tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya
Lantaran itu, dia mendesak agar Polda Kaltim bisa terbuka dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kepolisian harus terbuka dalam menyampaikan keterangan, karena publik tahu,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Identitas Polisi Penganiaya Herman Hingga Tewas di Tahanan Dibuka
Kasus kematian Herman di dalam tahanan Markas Polresta Balikpapan terus menjadi sorotan. Terbaru, DPR mendesak agar identitas polisi yang melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan Herman meninggal, dibuka ke publik.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Dia mendesak agar korps baju cokelat tersebut membuka secara transparan anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
"Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera. Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain," kata Arsul seperti dikutip dari Suara.com di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Politikus PPP tersebut menilai, perlu membuka kasus secara transparan yang artinya juga membuka identitas anggota Polri pelaku kekerasan.
"Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakan lah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan Herman tewas dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Percepat Program MBG, Pemkab Berau Ubah Gedung Lama Jadi Dapur Gizi
-
Perda 1989 Sudah Usang, Pemprov Kaltim Siap Luncurkan Regulasi Sungai Baru
-
Dukung Ekonomi Lokal dan IKN, PPU Perluas Jaringan Internet di Destinasi Wisata
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!