SuaraKaltim.id - Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Herman (29) di dalam penjara Mapolresta Balikpapan saat ini memasuki fase lanjutan yakni polisi meminta keterangan saksi dari keluarga. Kekinian, kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah polisi hingga mengakibatkan Herman meninggal bakal dibawa ke ranah pidana
Pengacara keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun menyampaikan, kabar terbaru, Polda Kaltim telah meminta keterangan tiga saksi dari pihak keluarga.
“Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Diterskrimum Polda Kaltim," ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (17/2/2021).
Selain tiga saksi tersebut, penyidik dari Polda Kaltim masih akan meminta keterangan saksi lain.
”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanski pidana jika ditemukan unsurnya,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengemukakan, ada kemungkinan pemeriksaan tidak hanya di sidang etik Polri. Tetapi juga, terbuka kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana umum.
“Sesuai keterangan dari Kadivhumas Mabes Polri, para pelaku penganiayaan selain menjalani pemeriksaan di sidang etik polri, juga tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi pidana,” ujarnya
Lantaran itu, dia mendesak agar Polda Kaltim bisa terbuka dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kepolisian harus terbuka dalam menyampaikan keterangan, karena publik tahu,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Identitas Polisi Penganiaya Herman Hingga Tewas di Tahanan Dibuka
Kasus kematian Herman di dalam tahanan Markas Polresta Balikpapan terus menjadi sorotan. Terbaru, DPR mendesak agar identitas polisi yang melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan Herman meninggal, dibuka ke publik.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Dia mendesak agar korps baju cokelat tersebut membuka secara transparan anggotanya yang melakukan penyiksaan dan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
"Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera. Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain," kata Arsul seperti dikutip dari Suara.com di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Politikus PPP tersebut menilai, perlu membuka kasus secara transparan yang artinya juga membuka identitas anggota Polri pelaku kekerasan.
"Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakan lah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan di sel tahanan hingga mengakibatkan Herman tewas dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026