SuaraKaltim.id - Yaser Arafat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan. Terpilihnya Yaser Arafat dalam musyawarah kota (Muskot) ke-XI yang berlangsung Sabtu (27/2/2021) di Hotel Platinum, mendapat protes dari salah satu calon Ketua Ernawaty Gafar.
Menurut Ernawaty Gafar, terpilihnya Yaser Arafat sebagai Ketua Kadin Balikpapan tidak sesuai AD/ART organisasi. Ernawaty menilai ada beberapa kejanggalan dalam pemilihan Ketua Kadin Balikpapan kali ini.
Ernawaty mengatakan Muskot ini sudah disetting. Ernawaty pun berencana mengajukan gugatan hukum terkait pemilihan Ketua Kadin Balikpapan kali ini.
“Kami sebagai pemilik suara itu tidak diadopsi jadi saya lihat memang sudah disetting luar biasa, jadi anggota yang sejumlah hampir 600 kemarin diblokir sama mereka (panpel),” ujar Ernawaty Gaffar kepada media dilansir dari Inibalikpapan.com---jaringan Suara.com.
Sejak 31 Desember 2020 anggotanya sudah tidak bisa mendaftar untuk dapat hak suara dan ini diduga sudah dikondisikan oleh salah satu calon.
“Ibaratnya anggota yang ada kita coba pakai tapi dipersulit dengan adanya mandat dan lain-lain, aturan mandat itu tidak ada dalam ADRT,” akunya.
“Selama ini saya 10 tahun di Kadin Balikpapan betul-betul tidak ada aturan seperti itu, karena aturan mandat itu melanggar dari pada ADRT, jadi semakin mempersulit anggota kita menjadi pemilik suara penuh,” sambungnya.
Seharusnya kalau ada dalam ADRT adalah semua perusahaan yang hadir harusnya Direktur atau yang dikuasakan, dan ini semua sudah memenuhi syarat itu. Tapi ini ada namanya mandat.
“Jadi satu orang dikasih mandat yang setahu saya dia bukan Direktur, jadi satu orang punya hak 10 suara itu tidak ada dalam ADRT, sehingga pemilihan ini menurut saya sudah rancu tidak bisa dianggap memenuhi syarat dan kami akan mengajukan gugatan secara hukum karena banyak aturan-aturan dari ADRT yang sudah dilanggar,” tutup Ernawaty.
Baca Juga: Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Balikpapan? Ini Kata Kadis Pendidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas