SuaraKaltim.id - Satreskrim Polresta Samarinda baru saja menangkap dua pelaku tambang ilegal di dekat pemakaman Covid-19, di Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. Aktivitas tambang ilegal tersebut juga menyebabkan rusaknya jalan menuju pemakaman.
Hal itu dibenarkan salah satu petugas pemakaman, sebut saja Hartoyo. Dilansir dari Presisi.co, saat itu Hartoyo baru saja rampung menjalankan tugasnya, ia melihat truk roda mengangkut material ditutup terpal di dekat areal pemakaman.
Saat itu, 8 Maret 2021 malam, bukan kali pertama Hartoyo—bukan nama sebenarnya, melihat aktifitas tersebut.
Sehari sebelumnya, ia juga melihat ekskavator dan buldoser melintas.Menurut Hartoyo, puncak aktivitas tambang di lokasi tersebut Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tambang Ilegal Dekat Pemakaman Covid-19 di Samarinda
Menurut reportase Presisi.co, lubang bekas tambang sejak ada 2017 lalu. Lokasinya persis berdampingan dengan TPU Raudhatul Jannah.
Bukan hanya satu, sejak 2017-2021, Presisi.co mencatat ada empat sampai lima pengelola tambang berbeda yang beraktivitas di daerah itu. Aksesnya, menggunakan jalan yang sama untuk hauling atau pengangkutan.
"Aksesnya sebelum masuk ke pemakaman, ada jalan yang kalau lurus tembus ke pemancingan dekat Kebun Raya Samarinda," kata Hartoyo.
Bukan hanya Hartoyo, aktivitas pertambangan di sana dibenarkan Ketua RT 20 Serayu, Suladi. Bersama dua warga lainnya, Suladi menolak empat truk melintas di Jalan Serayu, Jumat 5 Maret 2021 lalu.
"Kami tolak karena ini bukan jalanan untuk alat berat," tegas Suladi.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Sidak Restoran, Wali Kota Andi Harun Ingin Dongkrak PAD
Selain di dekat pemakaman Covid-19, lokasi tambang ilegal juga berada di dekat pemukiman warga, jaraknya sekitar dua kilometer. Aktifitas tersebut Suladi saksikan langsung, bersama Lurah Tanah Merah Joko, Selasa 9 Maret 2021 lalu. Namun, lokasi persisnya masuk Kelurahan Lempake.
Warga mengeluhkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Kondisi jalan menuju pemakaman juga menjadi becek, sulit dilalui.
"Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan karena mereka telah menggunakan jalanan Serayu Ujung dekat pemakaman hingga rusak," kata Joko.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani, mengatakan dapat menindak jika terdapat laporan yang berkaitan dengan dampak lingkungan. Kasus tambang ilegal, kata dia, hanya dapat ditindak Polresta Samarinda.
"Apalagi persoalan izin sudah ditarik ke pusat lewat UU Omnibus Law," kata Nurrahmani.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
Adian Napitupulu Tantang Bahlil Lahadalia Berantas Tambang Ilegal
-
Babak Baru Kasus Harvey Moeis, Kinerja PT Timah Terdongkrak Karena Tambang Rakyat?
-
Bawa-Bawa Aturan Jokowi, Harvey Moeis Ngotot Tak Lakukan Penambangan Ilegal
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya