SuaraKaltim.id - Satreskrim Polresta Samarinda baru saja menangkap dua pelaku tambang ilegal di dekat pemakaman Covid-19, di Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. Aktivitas tambang ilegal tersebut juga menyebabkan rusaknya jalan menuju pemakaman.
Hal itu dibenarkan salah satu petugas pemakaman, sebut saja Hartoyo. Dilansir dari Presisi.co, saat itu Hartoyo baru saja rampung menjalankan tugasnya, ia melihat truk roda mengangkut material ditutup terpal di dekat areal pemakaman.
Saat itu, 8 Maret 2021 malam, bukan kali pertama Hartoyo—bukan nama sebenarnya, melihat aktifitas tersebut.
Sehari sebelumnya, ia juga melihat ekskavator dan buldoser melintas.Menurut Hartoyo, puncak aktivitas tambang di lokasi tersebut Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tambang Ilegal Dekat Pemakaman Covid-19 di Samarinda
Menurut reportase Presisi.co, lubang bekas tambang sejak ada 2017 lalu. Lokasinya persis berdampingan dengan TPU Raudhatul Jannah.
Bukan hanya satu, sejak 2017-2021, Presisi.co mencatat ada empat sampai lima pengelola tambang berbeda yang beraktivitas di daerah itu. Aksesnya, menggunakan jalan yang sama untuk hauling atau pengangkutan.
"Aksesnya sebelum masuk ke pemakaman, ada jalan yang kalau lurus tembus ke pemancingan dekat Kebun Raya Samarinda," kata Hartoyo.
Bukan hanya Hartoyo, aktivitas pertambangan di sana dibenarkan Ketua RT 20 Serayu, Suladi. Bersama dua warga lainnya, Suladi menolak empat truk melintas di Jalan Serayu, Jumat 5 Maret 2021 lalu.
"Kami tolak karena ini bukan jalanan untuk alat berat," tegas Suladi.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Sidak Restoran, Wali Kota Andi Harun Ingin Dongkrak PAD
Selain di dekat pemakaman Covid-19, lokasi tambang ilegal juga berada di dekat pemukiman warga, jaraknya sekitar dua kilometer. Aktifitas tersebut Suladi saksikan langsung, bersama Lurah Tanah Merah Joko, Selasa 9 Maret 2021 lalu. Namun, lokasi persisnya masuk Kelurahan Lempake.
Warga mengeluhkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Kondisi jalan menuju pemakaman juga menjadi becek, sulit dilalui.
"Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan karena mereka telah menggunakan jalanan Serayu Ujung dekat pemakaman hingga rusak," kata Joko.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani, mengatakan dapat menindak jika terdapat laporan yang berkaitan dengan dampak lingkungan. Kasus tambang ilegal, kata dia, hanya dapat ditindak Polresta Samarinda.
"Apalagi persoalan izin sudah ditarik ke pusat lewat UU Omnibus Law," kata Nurrahmani.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Tambang Ilegal Dekat Pemakaman Covid-19 di Samarinda
-
Pemkot Samarinda Sidak Restoran, Wali Kota Andi Harun Ingin Dongkrak PAD
-
Wali Kota Andi Harun Target TPA Bukit Pinang Dipindahkan Tahun Depan
-
Pulihkan Ekonomi, Samarinda Canangkan Pasar Tangguh Covid-19
-
Usai Dengar Arahan Presiden Jokowi, Andi Harun: Sama-sama Selesaikan Banjir
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil