SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kegiatan ibadah saat Ramadan mendapatkan izin, mengacu surat edaran Kementerian Agama atau Kemenag.
Termasuk Salat Tarawih. Bahkan, Pasar Ramadan juga diiizinkan. Semua dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, usai Pemkot Samarinda menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Tim Terpadu cipta kondisi sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Kota Samarinda tahun 2021.
Rapat digelar di ruang rapat utama lt. II Balaikota, Jl. Kesuma Bangsa, Selasa (6/4/2021). Pembahasan di antarnya tentang pelaksanaan surat edaran dari Kementerian Agama.
"Rapat dalam rangka memastikan bulan Ramadan dan idul fitri. Kaitannya dengan Ramadan sesuai surat edaran dari menteri agama dan selaras dengan Perwali no. 13 tahun 2021 tentang penanganan pandemi covid-19," ungkap Rusmadi, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari TimesIndonesia.co.id, jaringan Suara.com.
Rusmadi menjelaskan, izin dengan syarat kapasitas 50 persen berlaku untuk lokasi di dalam maupun di luar ruangan.
Sementara itu, Pasar Ramadan yang diizinkanm ditegaskan tidak boleh menggunakan jalan umum.
Hal yang dipastikan tidak mendapatkan izin ialah takbir keliling, biasanya menggunakan kendaraan beramai-ramai atau konvoi.
Selain itu, Pemkot Samarinda sebelum dan saat Ramadan akan terus memastikan kesiapan pasokan bahan sembako.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Menuju Bandara APT Pranoto Samarinda Pakai Skema MYC
Pemkot Samarinda dan pihak kepolisian akan menyiapkan 13 titik posko keamanan selama bulan Ramadan, untuk memastikan masyarakat Kota Samarinda dengan aman dan nyaman untuk melaksanakan ibadah di bulan suci nanti.
Berita Terkait
-
Perbaikan Jalan Menuju Bandara APT Pranoto Samarinda Pakai Skema MYC
-
DPRD Kaltim Sorot Jalan Rusak di Samarinda, Minta Semua Beres 2023
-
Kenalin Nih, Penjual Nasi Kuning di Samarinda yang Mirip Lee Min Ho
-
AJI Samarinda Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Kisah Lee Min Ho Samarinda Rela Banting Stir Jual Nasi Kuning Demi Sang Ibu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas