SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kegiatan ibadah saat Ramadan mendapatkan izin, mengacu surat edaran Kementerian Agama atau Kemenag.
Termasuk Salat Tarawih. Bahkan, Pasar Ramadan juga diiizinkan. Semua dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, usai Pemkot Samarinda menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Tim Terpadu cipta kondisi sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Kota Samarinda tahun 2021.
Rapat digelar di ruang rapat utama lt. II Balaikota, Jl. Kesuma Bangsa, Selasa (6/4/2021). Pembahasan di antarnya tentang pelaksanaan surat edaran dari Kementerian Agama.
"Rapat dalam rangka memastikan bulan Ramadan dan idul fitri. Kaitannya dengan Ramadan sesuai surat edaran dari menteri agama dan selaras dengan Perwali no. 13 tahun 2021 tentang penanganan pandemi covid-19," ungkap Rusmadi, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari TimesIndonesia.co.id, jaringan Suara.com.
Rusmadi menjelaskan, izin dengan syarat kapasitas 50 persen berlaku untuk lokasi di dalam maupun di luar ruangan.
Sementara itu, Pasar Ramadan yang diizinkanm ditegaskan tidak boleh menggunakan jalan umum.
Hal yang dipastikan tidak mendapatkan izin ialah takbir keliling, biasanya menggunakan kendaraan beramai-ramai atau konvoi.
Selain itu, Pemkot Samarinda sebelum dan saat Ramadan akan terus memastikan kesiapan pasokan bahan sembako.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Menuju Bandara APT Pranoto Samarinda Pakai Skema MYC
Pemkot Samarinda dan pihak kepolisian akan menyiapkan 13 titik posko keamanan selama bulan Ramadan, untuk memastikan masyarakat Kota Samarinda dengan aman dan nyaman untuk melaksanakan ibadah di bulan suci nanti.
Berita Terkait
-
Perbaikan Jalan Menuju Bandara APT Pranoto Samarinda Pakai Skema MYC
-
DPRD Kaltim Sorot Jalan Rusak di Samarinda, Minta Semua Beres 2023
-
Kenalin Nih, Penjual Nasi Kuning di Samarinda yang Mirip Lee Min Ho
-
AJI Samarinda Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Kisah Lee Min Ho Samarinda Rela Banting Stir Jual Nasi Kuning Demi Sang Ibu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla