SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kegiatan ibadah saat Ramadan mendapatkan izin, mengacu surat edaran Kementerian Agama atau Kemenag.
Termasuk Salat Tarawih. Bahkan, Pasar Ramadan juga diiizinkan. Semua dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, usai Pemkot Samarinda menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Tim Terpadu cipta kondisi sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Kota Samarinda tahun 2021.
Rapat digelar di ruang rapat utama lt. II Balaikota, Jl. Kesuma Bangsa, Selasa (6/4/2021). Pembahasan di antarnya tentang pelaksanaan surat edaran dari Kementerian Agama.
"Rapat dalam rangka memastikan bulan Ramadan dan idul fitri. Kaitannya dengan Ramadan sesuai surat edaran dari menteri agama dan selaras dengan Perwali no. 13 tahun 2021 tentang penanganan pandemi covid-19," ungkap Rusmadi, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari TimesIndonesia.co.id, jaringan Suara.com.
Rusmadi menjelaskan, izin dengan syarat kapasitas 50 persen berlaku untuk lokasi di dalam maupun di luar ruangan.
Sementara itu, Pasar Ramadan yang diizinkanm ditegaskan tidak boleh menggunakan jalan umum.
Hal yang dipastikan tidak mendapatkan izin ialah takbir keliling, biasanya menggunakan kendaraan beramai-ramai atau konvoi.
Selain itu, Pemkot Samarinda sebelum dan saat Ramadan akan terus memastikan kesiapan pasokan bahan sembako.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Menuju Bandara APT Pranoto Samarinda Pakai Skema MYC
Pemkot Samarinda dan pihak kepolisian akan menyiapkan 13 titik posko keamanan selama bulan Ramadan, untuk memastikan masyarakat Kota Samarinda dengan aman dan nyaman untuk melaksanakan ibadah di bulan suci nanti.
Berita Terkait
-
Perbaikan Jalan Menuju Bandara APT Pranoto Samarinda Pakai Skema MYC
-
DPRD Kaltim Sorot Jalan Rusak di Samarinda, Minta Semua Beres 2023
-
Kenalin Nih, Penjual Nasi Kuning di Samarinda yang Mirip Lee Min Ho
-
AJI Samarinda Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Kisah Lee Min Ho Samarinda Rela Banting Stir Jual Nasi Kuning Demi Sang Ibu
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!