SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan takbir keliling dilarang pada tahun 2021 ini. Larangan tesebut akan disampaikan melalui penerbitan surat edaran. Jika nekat, nantinya bakal ada sanksi. Di antaranya mobil yang digunakan akan ditahan.
Pemkot akan mengkoordinasikan ini dengan Satgas Covid-19, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun, ia meminta kegiatan tersebut dihindari masyarakat karena berpotensi memicu jemaah lain turut mengikuti.
"Jangan sampai ada klaster takbiran. Kami tak melarang mengucap takbir. Silakan di masjid saja untuk saat ini," ungkap Andi Harun, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarno menuturkan, pemkot segera mengeluarkan surat edaran.
Meskipun saat ini menurutnya angka Covid-19 di Kota Tepian tengah melandai. Berdasarkan tak ada lagi zona merah di Samarinda.
“Bila memungkinkan surat edaran itu ditandatangani wali kota, MUI, dan Kemenag. Kalau tak bisa, cukup wali kota,” ujarnya.
Surat edaran tersebut akan mengatur salat ied. Tejo meminta salat ied hanya 50 persen dari kapasitas tempat dan seperti biasa menerapkan protokol kesehatan.
Berkaca pada Ramadan lalu, masih banyak masyarakat yang takbir keliling di jalanan. Sehingga angka Covid-19 jadi melonjak.
Baca Juga: Mobil Wali Kota Samarinda Andi Harun Kecelakaan Beruntun di Kadrie Oening
“Kami bersama TNI-polri, satpol PP, ormas, dan tokoh keagamaan membuat tim terpadu untuk pengamanan. Kami siapkan sanksi bagi yang melanggar. Kalau takbir keliling pakai mobil, kami tahan mobil tersebut dan melepasnya setelah Lebaran,” tegas Tejo.
Berita Terkait
-
Mobil Wali Kota Samarinda Andi Harun Kecelakaan Beruntun di Kadrie Oening
-
Ke Lokasi Kebakaran, Mobil Relawan Pemadam Kecelakaan Tabrak Rumah Warga
-
Jembatan Mahkota II Samarinda Berpeluang Dibuka Sebelum Lebaran
-
Kemenag Tegaskan Takbir Keliling Dilarang Demi Cegah Penularan Corona
-
Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga