SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan takbir keliling dilarang pada tahun 2021 ini. Larangan tesebut akan disampaikan melalui penerbitan surat edaran. Jika nekat, nantinya bakal ada sanksi. Di antaranya mobil yang digunakan akan ditahan.
Pemkot akan mengkoordinasikan ini dengan Satgas Covid-19, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun, ia meminta kegiatan tersebut dihindari masyarakat karena berpotensi memicu jemaah lain turut mengikuti.
"Jangan sampai ada klaster takbiran. Kami tak melarang mengucap takbir. Silakan di masjid saja untuk saat ini," ungkap Andi Harun, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarno menuturkan, pemkot segera mengeluarkan surat edaran.
Meskipun saat ini menurutnya angka Covid-19 di Kota Tepian tengah melandai. Berdasarkan tak ada lagi zona merah di Samarinda.
“Bila memungkinkan surat edaran itu ditandatangani wali kota, MUI, dan Kemenag. Kalau tak bisa, cukup wali kota,” ujarnya.
Surat edaran tersebut akan mengatur salat ied. Tejo meminta salat ied hanya 50 persen dari kapasitas tempat dan seperti biasa menerapkan protokol kesehatan.
Berkaca pada Ramadan lalu, masih banyak masyarakat yang takbir keliling di jalanan. Sehingga angka Covid-19 jadi melonjak.
Baca Juga: Mobil Wali Kota Samarinda Andi Harun Kecelakaan Beruntun di Kadrie Oening
“Kami bersama TNI-polri, satpol PP, ormas, dan tokoh keagamaan membuat tim terpadu untuk pengamanan. Kami siapkan sanksi bagi yang melanggar. Kalau takbir keliling pakai mobil, kami tahan mobil tersebut dan melepasnya setelah Lebaran,” tegas Tejo.
Berita Terkait
-
Mobil Wali Kota Samarinda Andi Harun Kecelakaan Beruntun di Kadrie Oening
-
Ke Lokasi Kebakaran, Mobil Relawan Pemadam Kecelakaan Tabrak Rumah Warga
-
Jembatan Mahkota II Samarinda Berpeluang Dibuka Sebelum Lebaran
-
Kemenag Tegaskan Takbir Keliling Dilarang Demi Cegah Penularan Corona
-
Larangan Mudik dan Open House Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Arahan Presiden
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'