SuaraKaltim.id - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2021 di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menggunakan sistem zonasi. Mengenai teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kabupaten/kota.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub mengatakan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021 masih akan menggunakan sistem zonasi.
" Kami bersama Dinas Pendidikan Kaltim telah menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021, khususnya SMA, SMK dan sederajat, ada beberapa rambu- rambu yang akan dibuat berdasarkan juknis Kepala Dinas Pendidikan Kaltim," kata Rusman, Sabtu (29/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Rusman mengatakan mekanisme teknis penerimaan akan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Top 15 SMA Terbaik di Sumatera Utara, Kamu Pilih yang Mana?
Beberapa ketentuan bisa diambil, apakah sistem zonasi akan menggunakan jarak rumah dan sekolah, ataupun menggunakan peta.
"Mekanisme teknisnya itu diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota, karena mereka yang akan menyesuaikan dengan ketentuan yang di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Rusman Yaqub meminta dengan tegas agar mekanisme penerimaan itu diperjelas seterang mungkin.
Sementara, terkait kuota siswa di tiap sekolah, Politisi PPP Kaltim itu menegaskan kuota penerimaan sudah diatur dalam juknis, berapa besaran persentasenya di tiap kategori.
"Kuota penerimaannya sudah normatif. Misalnya afirmasi sekian persen, prestasi sekian persen, zonasi sekian persen. Itu sudah baku," paparnya.
Baca Juga: Resepsi Anak Mengundang 2.000 Tamu, Ini Klarifikasi Wagub Kaltim
Bukan tanpa masalah, PPDB sistem zonasi memberikan ruang masalah nantinya.
Rusman menyebut hal itu lantaran saat ini Indonesia sudah menerapkan peniadaan ujian nasional.
Sehingga nilai raport dan prestasi menjadi syarat penting dalam penerimaan siswa.
"Ada memang masalah di situ, sekarang tidak ada ujian nasional, nilai raport akan jadi rujukan penerimaan," sambungnya.
Terlebih prestasi, mesti diperjelas prestasi yang dimaksud di bidang akademik atau non akademik.
Non akademik, menilik prestasi siswa baik di olahraga maupun kesenian, dan minat bakat lainnya.
"Berprestasi kan ada dua akademik atau non akademik, olahraga maupun seni, indikator prestasinya apa, harus jelas," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
Akses dan Keadilan Pendidikan
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas