SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengetatan mobilitas masuk ke daerah tersebut mulai Jumat (18/6/2021). Keputusan tersebut merupakan dampak dari lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Balikpapan.
Pengetatan di semua pintu masuk Balikpapan itu tertuang dalam surat edaran wali kota nomor 300/2382/Pemerintahan.
"Dalam surat itu ditegaskan soal pengetatan mobilitas di semua pintu masuk ke Balikpapan, seperti di bandara dan pelabuhan," kata Kabid Penegakan Disiplin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, dikutip dari Inibalikpapan.com - jaringan Suara.com.
Kemudian, kata Zulkifli, menegaskan kebijakan pendisipilinan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong, Suami-Istri di Balikpapan Diringkus Polisi
“Kita mengintensifkan kembali pendispilnan 5M di masyarakat, terutama yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Selain itu, dalam waktu 14 hari ke depan, pemerintah kota tidak akan menerima tamu dari luar. Kemudian, membatasi perjalanan dinas bagi ASN.
“Dimbau juga untuk masyarakat mengikuti hal yang sama, agar sementara waktu tidak ke luar kota,” ajaknya.
Sedangkan untuk acara sosial budaya dan pernikahan akan membatasi untuk acara yang dilaksanakan di gedung hanya boleh 25 persen dari 50 persen kapasitas gedung.
“Kemudian yang menggelar acara pernikahan di rumah, tadinya 200 undangan kita turunkan menjadi 100 undangan kita batasi dan perketat,” kata Zulkifli.
Pendisplinan prokes di lingkungan perusahaan juga akan dilakukan dengan mengintensifkan monitoring ke unit-unit kegiatan perusahaan di lapangan.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Pembakaran Rumah di Gunung Bugis Sudah Tiga Kali Mencoba Bakar Rumahnya
“Artinya kami mengecek pemberlakukan prokes dan apabila terjadi semacam pelanggaran prokes dan ada klaster diunit usaha yang bersangkutan, maka nanti dikenakan punisment antara 10 sampai 14 hari penutupan unit kegiatan tersebut,” jelasnya.
Begitupun untuk kegiatan tracing dan karantina akan ditingkatkan di dalam kebijakan ini, apabila terjadi dua kasus baru dalam satu rumah maka nanti dilakukan tracing massal di lokasi tersebut.
“Juga diberlakukan secara ketat lima hari untuk masing-masing orang yang kontak erat untuk melakukan karantina secara mandiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota terkait dengan surat edaran wali kota yang terbaru ini dan siap menjalankan tugas dan mengawal penerapannya di lapangan.
“Sudah kami tindak lanjuti dan pihak kepolisian siap untuk mendukung kebijakan ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Kamis Siang, Pemukiman Gunung Bugis Balikpapan Barat Terbakar Lagi
-
Hari Pertama PPDB Balikpapan, Server Sempat Ngadat di Pagi Hari
-
Dampak Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19, Pembangunan SD di Balikpapan Barat Ditunda
-
Kasus Covid-19 Balikpapan Naik Usai Libur Lebaran, Didominasi Warga Ber-KTP Luar Daerah
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Bernilai Rp435 Ribu, buat Belanja di Tanggal Tua
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian