SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran baru bernomor 300/2382/Pemerintahan yang berlaku mulai Jumat (18/6/2021). Dalam salah satu poin surat edaran tersebut tercantum, hingga 14 hari mendatang pemerintah kota (pemkot) tidak akan menerima tamu dari luar.
Langkah tersebut menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tanah air dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala bidang penegakan displin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, dalam surat edaran tersebut adalah bahwa dalam waktu 14 hari ini pemerintah kota tidak akan menerima tamu dari luar, membatasi perjalanan dinas bagi ASN.
“Diimbau juga untuk masyarakat mengikuti hal yang sama, agar sementara waktu tidak keluar kota,” ujarnya seperti dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Umumkan Klaster Mini Market, Sembilan Warga Terpapar
Selain itu, juga dicantumkan pengetatan mobilitas warga di semua pintu masuk yang ada di Balikpapan.
“Dalam hal ini pengetatan seperti di bandara dan pelabuhan,” katanya bersama Wali Kota Rahmad Mas’ud, di Balikpapan Islamic Center.
Zulkifli menambahkan yang kedua kebijakan pendisipilinan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat.
“Kita mengintensifkan kembali pendispilnan 5M dimasyarakat, terutama yang menimbulkan kerumunan,”katanya.
Sedangkan, untuk acara sosial budaya dan pernikahan akan dibatasi. Untuk acara yang dilaksanakan di gedung hanya boleh 25 persen dari 50 persen kapasitas gedung.
“Kemudian yang menggelar acara pernikahan di rumah, tadinya 200 undangan kita turunkan menjadi 100 undangan kita batasi dan perketat,” katanya.
Selain itu, pendisplinan prokes di area perusahaan juga dilakukan dengan mengintensifkan monitoring ke unit-unit kegiatan perusahaan di lapangan. Pun untuk tracing dan karantina akan ditingkatkan di dalam kebijakan ini. Apabila terjadi dua kasus baru dalam satu rumah maka nanti dilakukan tracing massal di lokasi tersebut.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Balikpapan Perketat Semua Pintu Masuk
“Juga diberlakukan secara ketat lima hari untuk masing-masing orang yang kontak erat untuk melakukan karantina secara mandiri,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota soal surat edaran Wali Kota yang terbaru ini dan siap menjalankan tugas dan mengawal penerapannya di lapangan.
“Sudah kami tindak lanjuti dan pihak kepolisian siap untuk mendukung kebijakan ini,” katanya.
Berikut isi surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2382/Pemerintahan lengkapnya
Dalam rangka upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan Corona Virus Disease-2019 di Kota Balikpapan, pada masa rawan indikasi angka kasus aktif COVID-19 semakin meningkat, maka dengan ini disampaikan pengaturan kegiatan masyarakat sebagai berikut :
1. Pengetatan Mobilitas
Berita Terkait
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
-
Satgas Covid-19 Balikpapan Umumkan Klaster Mini Market, Sembilan Warga Terpapar
-
Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Balikpapan Perketat Semua Pintu Masuk
-
Kamis Siang, Pemukiman Gunung Bugis Balikpapan Barat Terbakar Lagi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
IKN Dongkrak Ekonomi Penajam: Pertumbuhan Tembus 23 Persen
-
10 Warna Cat Kamar Tidur Kekinian, Bikin Suasana Nyaman dan Stylish!
-
BMKG: Aphelion Tak Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia
-
Pulau Kumala Naik Kelas, Pemkab Kukar Tawarkan Kemudahan Bagi Investor
-
IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi