Sementara, Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota soal surat edaran Wali Kota yang terbaru ini dan siap menjalankan tugas dan mengawal penerapannya di lapangan.
“Sudah kami tindak lanjuti dan pihak kepolisian siap untuk mendukung kebijakan ini,” katanya.
Berikut isi surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2382/Pemerintahan lengkapnya
Dalam rangka upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan Corona Virus Disease-2019 di Kota Balikpapan, pada masa rawan indikasi angka kasus aktif COVID-19 semakin meningkat, maka dengan ini disampaikan pengaturan kegiatan masyarakat sebagai berikut :
Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Umumkan Klaster Mini Market, Sembilan Warga Terpapar
1. Pengetatan Mobilitas
a) Pada pintu masuk moda transportasi udara, darat dan laut Kota Balikpapan dari luar Daerah, diadakan POSKO Check Point untuk Pengecekan dokumen kesehatan hasil negatif Covid-19 dan Test Sampling Acak Rapid Antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan;
b) Pendatang atau masyarakat Kota Balikpapan yang kembali dari perjalanan luar Daerah, baik pengguna moda transportasi udara, darat maupun laut, wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau Swab PCR kepada Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang melakukan pengecekan Rapid Antigen secara acak pada pintu masuk Kota Balikpapan, atau kepada Satgas Covid-19 PPKM Mikro Tingkat RT di lingkungan tempat tinggal;
c) Ketentuan tersebut poin b, juga diberlakukan terhadap masyarakat yang sudah memiliki hasil negatif GeNose;
d) Bagi pendatang atau masyarakat Kota Balikpapan yang kembali dari luar Daerah, yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Antigen atau Swab PCR negatif kepada Satgas Posko Covid-19 Kota Balikpapan di pintu masuk kedatangan Kota Balikpapan, maka wajib melakukan pemeriksaan Tes Antigen oleh Satgas Covid-19 Kota Balikpapan;
e) Bagi pendatang atau masyarakat Kota Balikpapan yang kembali dari luar Daerah, yang tidak dapat menunjukkan kepada Satgas Covid-19 PPKM Mikro Tingkat RT/Ketua RT, hasil Rapid Tes Antigen/Swab PCR negatif atau hasil Rapid Tes Antigen/Swab PCR negatif yang bukan alamat domisili RT setempat, maka oleh Satgas Covid-19 PPKM Mikro Tingkat RT/Ketua RT diberikan surat pengantar untuk dilakukan Test Rapid Antigen gratis di Puskesmas setempat;
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Balikpapan Perketat Semua Pintu Masuk
f). Jika hasil Test Antigen tersebut poin d dan e positif dan tanpa gejala (OTG), maka pendatang/warga yang bersangkutan wajib melakukan isolasi mandiri di rumah, di tempat isolasi PPKM Mikro Lingkungan RT atau di Fasilitas Isolasi Terpusat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kota Balikpapan;
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis