SuaraKaltim.id - Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) setempat mengikuti beberapa aturan yang tak jauh berbeda dengan beberapa wilayah di Pulau Jawa-Bali.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan hal tersebut. Beberapa hal yang diatur seperti penutupan mal pada pukul 17.00 Wita, aktivitas kuliner hingga pukul 20.00 Wita serta menutup segala aktivitas hiburan warga.
Sedangkan untuk salat berjemaah di masjid juga diketatkan. Dia berharap untuk sementara Salat Jumat bisa diganti Salat Zuhur.
"Bukan dilarang salat Jumat, bisa diganti dengan salat zuhur, karena ini kondisi darurat," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mau Masuk Kota Balikpapan? Pastikan Lewati Tiga Cek Poin Ini Buat Rapid Antigen
Sementara itu, dia juga memastikan penutupan masjid tidak ada, walau saat ini Balikpapan terkategori dalam PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagri, bersama 34 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
“Tidak ada penutupan tempat ibadah hanya prokes diperketat dan diberlakukan 25 persen kapasitas dari tempat ibadah,” ujarnya.
Termasuk daerah yang berada di zona orange dan merah pelaksanaan salat jumat ditiadakan, termasuk daerah atau rumah ibadah yang tidak bisa menerapkan 25 persen dari kapasitas rumah ibadah.
“Kalau bisa menerapkan 25 persen dari kapasitas silahkan lakukan salat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemkot resmi menerapkan PPKM darurat terhitung mulai Rabu (7/7/2021). Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Rahmad Mas'ud. Dia mengatakan, penetapan tersebut merupakan lanjutan dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Minyak dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Disebut yang Tertinggi Se-Kalimantan
“Ini perintah surat yang kami terima dari pusat yaitumasuk dalam PPKM Darurat,” ujar Rahmad seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (07/07/2021).
Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.
“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.
Meski begitu, Rahmad mengemukakan, untuk ibadah Salat Jumat untuk sementara ditiadakan selama dua pekan. Namun, dia menyatakan tetap akan meminta masukan dari sejumlah tokoh agama maupun forkompida.
“Tempat ibadah kita akan minta petunjuk dari teman-teman Forkompinda, arahan dari pusat itu kan menutup,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Ikut Salat Jumat, Auranya Disebut Berbeda
-
Amalan Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan, Benarkah Bisa Jadi Pengganti Salat Seribu Tahun?
-
Pasar Tanah Abang 'Berubah' Jadi Masjid, Umat Islam Melaksanakan Salat Jumat
-
Sebelum Pulang ke Jakarta, Prabowo Tunaikan Salat Jumat di Tenda Retret
-
Amalan Jumat Terakhir Bulan Rajab 2025 untuk Tingkatkan Rezeki, Baca Saat Salat Jumat
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN