SuaraKaltim.id - Penetapan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) malam, juga berdampak pada Kota Balikpapan.
Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuat beberapa kebijakan yang dilonggarkan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin, 21 Juli 2021 hingga Sabtu, 31 Juli 2021 atau terhitung hingga dua minggu mendatang.
Salah satu yang dilonggarkan yakni waktu penyekatan. Jika saat PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 diberlakukan selama lima jam, kini penyekatan hanya berlaku tiga jam pada malam hari.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi
“Penyekatan jalan jam 17.00 sampai jam 22.00 malam menjadi jam 19.00 malam hingga jam 22.00 malam,” ucap Wali Kota Rahmad Mas’ud (20/7/2021).
Kemudian, untuk PKL yang menggunakan fasilitas umum milik pemerintah dibolehkan melayani pelanggannya hingga pukul 20.00 malam, kecuali hari Sabtu dan Minggu.
Pun pelayanan yang semula hanya boleh take away atau dibawa pulang, kini sudah boleh dine in atau pelayanan makan di tempat.
Sedangkan, untuk yang berada di luar fasum dapat beroperasi terus, termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga jam 20.00 malam.
Kemudian, restoran atau kafe, rumah makan bisa melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in sampai dengan jam 17.00 dan take away hingga jam 20.00 malam.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta di Balikpapan Teridentifikasi dari Pendatang Asal Pulau Jawa
Meski begitu, Rahmad menyatakan pemkot masih perlu melakukan pengetatan mobilitas, apalagi adanya Covid-19 varian delta di Balikpapan yang penyebarannya sangat cepat dan mematikan.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Berita Keluhan Warga Mengenai Jalan Rusak Disoal, AJI Minta Wali Kota Balikpapan Selesaikan ke Dewan Pers
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda