SuaraKaltim.id - Jenazah Covid-19 di Samarinda kini tak harus dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah di Serayu, Tanah Merah, Samarinda Utara, yang sebelumnya telah dikhususkan hanya untuk itu.
Mengenai hal tersebut, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Surat Wali Kota Samarinda Nomor 440/22582/100.02 tertanggal 28 Juli 2021 yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Andi Harun. Surat itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik (Kemenkes RI) Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Pelaksanaan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19.
Dalam surat itu, Andi Harun menyetujui beberapa hal. Pertama, jenazah Covid-19 dapat dimakamkan di TPU se-Samarinda. Kedua, dalam surat tersebut, jenazah Covid-19 dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim pemulasaran.
Ketiga, jenazah Covid-19 yang telah dilakukan pemulasaran, secara protokol kesehatan, dapat dipastikan aman dan memiliki risiko lebih rendah terhadap penularan Covid-19. Keempat, proses pemakaman dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kelima, Pemkot Samarinda mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat untuk pelaksanaan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di masyarakat dengan menjaga situasi sosial tetap kondusif dan aman.
Camat Sambutan Yosua Laden menjelaskan, total warga di wilayahnya yang sudah dimakamkan oleh petugas pemulasaran dan pemandian jenazah Covid-19 tingkat kecamatan sebanyak empat orang.
Dengan rincian di TPU non Covid-19 berjumlah tiga orang. Sementara satu orang berdasarkan permintaan keluarga tetap dimakamkan di TPU Raudhatul Jannah di Serayu.
Yosua memaparkan, petugas tingkat kecamatan saat ini sudah bergerak membantu tenaga kesehatan (nakes) di beberapa rumah sakit. Salah satunya Rumah Sakit Jiwa Atma Husada.
Ia menyebut, petugas pemulasaran di tingkat kecamatan akan membantu ketika diminta oleh pihak rumah sakit. Yosua mengatakan, empat jenazah Covid-19 yang berasal dari daerahnya itu pemulasarannya tetap dilakukan petugas pemulasaran dari kecamatan.
Baca Juga: Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
"Pertama itu ada warga Sungai Kapih. Kedua warga Sambutan dan dimakamkan di TPU Palaran. Ketiga tadi malam, orang Makroman, langsung dikubur di sana juga. Ada lagi hari ini warga Sungai Kapih yang meninggal," ungkap Yosua, yang dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (29/07/2021).
Ia menjelaskan, untuk warga terpapar Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) dan kemudian meninggal, pemakaman dapat dilakukan di TPU lintas kecamatan lainnya berdasarkan permintaan keluarga. Meski demikian, tetap dengan pendampingan oleh petugas pemulasaran.
Sementara itu, Andi Harun mengatakan, jenazah Covid-19 , dari sisi pemakaman aman untuk diterima di TPU. Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemulasaraan jenazah Covid-19. Andi Harun menuturkan, keterlibatan warga Samarinda akan sangat membantu.
"Artinya ada motivasi dan pengetahuan yang cukup luas yang dimiliki masyarakat. Sehingga mereka sudah bisa menerima pemakaman jenazah Covid-19 di pemakaman umum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget