Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:25 WIB
Air bersih. [Elements Envanto] Kualitas air sungai di Samarinda, hati-hati ada yang tercemar.

SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Samarinda melakukan pengujian atas kualitas air Daerah Aliran Sungai (DAS). Pengujiannya dilakukan dengan tiga instrumen, yakni fisik, kimia, dan biologis.

Melansir kaltimtoday.co-jaringan Suara.com,  diketahui pengujian kualitas air sungai pada periode pertama dilakukan pada April 2021 lalu.

"Untuk tahun ini rencana kami lakukan uji sebanyak 3 kali,” ungkap Tommy, Sabtu (21/8/2021).

Pengujian kualitas air DAS dilakukan di Sungai Mahakam, Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, Sungai Karang Asam Kecil, dan dua sungai kecil di Palaran.

Baca Juga: Diminta untuk Mengosongkan Gedung, Akhirnya Partai Golkar Kembalikan Aset Pemkot Samarinda

“Kalau Sungai Mahakam karena besar, sesuai hasil uji laboratorium dikategorikan tercemar ringan. Sungai Karang Mumus rata-rata cemar sedang,” jelas Tommy

Sungai Karang Asam besar dan kecil,  dikategorikan tercemar sedang dan dua sungai kecil di Palaran, kualitas air lebih bagus dengan katagori masih baik.

Pemantauan kualitas air pada dasarnya dilakukan guna mengetahui sejauh mana kegiatan manusia mempengaruhi kualitas air, sehingga sebagian DAS dimanfaatkan mendukung kehidupan manusia.

“Sebagian besar pencemaran air sungai diproduksi dari limbah domestik atau rumah tangga,” ujar Tommy.

“Kami berkerjasama dengan bidang lain seperti bidang pencemaran, kerusakan lingkungan dan penanganan sampah untuk gencar melakukan edukasi kepada masyarakat,” tutup Tommy.

Baca Juga: Ambil Opsi Lelang Gedung Golkar, Hendra: Kita Tunggu Dari Tim Penilai Aset Samarinda

Load More