SuaraKaltim.id - Tim Satgas Covid-19 yang berada di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II, menahan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Temuan ini bukan yang pertama kali. Terhitung sudah dua kali, Tim Satgas Covid-19 menemui pelanggar prokes yang mengantongi Sabu.
Kejadian pertama pada Sabtu (28/8/2021) lalu sekitar pukul 10.00 Wita. Petugas Satgas Covid-19 menindak seorang pemuda berbaju merah yang tidak menerapkan prokes di tengah masa pagebluk saat ini.
Pemuda itu kemudian dibawa oleh tim Satgas Covid-19 ke Pos Penyekatan simpang Jembatan Mahkota II, untuk dilakukan pembinaan. Saat diberikan arahan terkait prokes, pemuda berinisial VL ini terlihat menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca Juga: Ada 1.542 Janda dan Duda Baru di Samarinda, Sri Puji: Pemkot Tak Punya Solusi
Seperti sedang cemas dan selalu memegang kantong celananya. Gelagat ini pun, membuat petugas bertanya-tanya, soal barang apa yang berada didalam kantongnya. Walhasil, petugas pun menggeledah barang bawaan VL.
"Jadi awalnya memang mau dibina seperti biasa, karena tidak pakai masker dan helm. Pas dibina malah mencurigakan, jadi kami geledah dan menemukan sabun yang terbungkus tisu," jelas Kapolsek Palaran, AKP Roganda, melalui Kanit Reskrim Ipda Wahid saat dikonfirmasi awak media. Selasa (31/8/2021).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 0,50 gram. Lantas pemuda 35 tahun, yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Palaran ini, hanya bisa pasrah ketika diamankan ke Polsek Palaran.
"Kami masih kembangkan lagi terkait perannya. Kami tidak akan segan-segan menindak secara tegas siapapun itu jika memang terbukti ada pelanggaran hukum," bebernya.
Selang dua hari kemudian, tepatnya Senin (30/8) pagi, tim Satgas Covid-19 lagi-lagi mendapati pelanggar prokes yang kemudian dibawa untuk dibina ke Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins. Saat itu petugas menahan seorang pria berinisial AW (29) dikarenakan melanggar prokes.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Beri Bantuan 660 Sembako Senilai Rp 100 ribu di 4 Kecamatan
Pelanggaran yang dilakukan pengendara skuter matik KT 5464 BO ini ialah dirinya tak memakai helm saat berkendara. Kemudian masker diturunkan didagu. Petugas yang mendapati AW pun meminta dirinya untuk turun dari kendaraannya, lalu berencana untuk membawanya ke dalam pos.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN