Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 06 September 2021 | 15:11 WIB
Ilustrasi aliran sesat. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Akhir-akhir ini ramai isu aliran hitam yang menyebabkan salah satu anak asal Gowa kehilangan matanya. Pasalnya, ayah, ibu, paman, dan kakek dari anak tersebut menganut aliran sesat hingga akhirnya rela menumbalkan mata sang anak.

Mirisnya lagi, masyarakat di wilayah tersebut banyak yang meyakini aliran itu. Melansir dari Suara.com, Pemerhati Anak Sulawesi Selatan (Sulsel) Rusdin Tompo mengatakan salah satu kampung di Kecamatan Tinggimoncong sudah terpapar aliran sesat tersebut.

Ia menyampaikan, para warga disana mempelajari pesugihan, dengan tujuan agar cepat kaya raya. Seperti apa yang dianut keluarga AP, anak perempuan yang matanya dicungkil sang ibu untuk diberikan sebagai tumbal.

Menurutnya, penegakan hukum di wilayah tersebut tidak cukup. Perlu ada perhatian lebih dari pemerintah, khususnya Pemkab Gowa. Seperti pendekatan spiritual dan budaya di kampung tersebut yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Beredar Video Warga Serbu Jemaah Sedang Ibadah Dituding Aliran Sesat di Gorontalo

"Saya tadi bertemu dengan keluarga korban, dulu dia sempat tinggal di kampung itu. Dia cerita hampir semua masyarakat di sana pelajari ilmu hitam itu. Kita belum tahu ilmu apa namanya," ujarnya, dikutip Senin (6/9/2021).

Ia juga ingin kasus yang menimpa AP jadi perhatian Pemkab Gowa. Keterlibtan para tokoh agama serta organisasi seperti NU dan Muhammadiyah dirasa olehnya perlu. Tujuannya agar kasus seperti AP tak terulang kembali.

Mengingat sebelumnya, saudara AP juga sudah jadi korban. Ia meninggal karena dicecoki air garam oleh keluarganya.

"Pemerintah, dinas terkait perlu mengambil langkah antisipatif. Saya mendengar aliran ini sudah dianut dan diikuti oleh warga lain di situ. Pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup," tuturnya.

Dijelaskan olehnya, berdasarkan keterangan keluarga AP, yang pertama kali memperkenalkan aliran sesat itu ialah paman AP. Kini, sang paman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Baca Juga: Soal Agama Bahai, MUI: Ajaran Sesat!

Ia juga membenarkan, target penumbalan dari aliran itu ialah mata. Aliran itu dicurigai menjadikan mata manusia sebagai mahar.

Menurutnya lagi, alasan kenapa anak-anak dijadikan tumbal lantaran lebih mudah untuk dikredo.

"Mereka selalu dihantui bahwa ada sesuatu yang dikeluarkan dari daerah mata. Kenapa anak-anak? Karena anak ini lemah. Susah melawan," tuturnya.

Katanya, pendampingan ecara psikologis yang intens untuk AP perlu dilakukan hingga kondisinya benar-benar pulih. Lalu, AP juga perlu diasuh oleh pihak lain yang bukan dari keluarganya, atau masyarakat di wilayah tersebut.

"Trauma AP harus jadi perhatian. DP3A berperan penting di sini, termasuk soal pengasuhannya nanti," tandasnya.

Untuk diketahui, kepolisian Gowa sudah menangkap empat orang pelaku pencungkilan mata AP. Mereka adalah TT ayah, HA ibu, BA kakek, dan US paman.

Keempatnya terancam terkena Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Saat ini AP masih dalam perawatan insentif di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Rencananya, AP akan menjalani operasi mata.

(Lorensia Clara Tambing)

Load More