SuaraKaltim.id - Masyarakat Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja mengeluhkan pembebasan lahan warga yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten, Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, adapun pembebasan lahan digunakan untuk mendekatkan jalan akses menuju pelabuhan maupun pantai Ambalat.
Warga sekitar bernama Ardiansyah mengatakan, kondisi kegiatan lanjutan jalan akses pelabuhan dimulai pada anggaran 2020. Untuk fisik jalan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim, sementara pembebasan lahan dari APBD Kukar sekitar Rp 4 milyar.
Namun, hingga akhir tahun pembayaran belum juga terealisasi. Salah satunya ditenggarai faktor administrasi pertahanan. Kemungkinan pula, anggaran tersebut menjadi SILPA dan di 2021 tidak muncul.
“Kami berharap, 2022 dana pembebasan lahan masyarakat dianggarkan,” ungkap Ardiansyah.
Ia menyebutkan, panjang jalan yang perlu dibebaskan kurang lebih sekitar 4 kilometer dengan lebar 12 meter yang mencakup 78 pemilik lahan. Berdasarkan informasi, total pembangunan jalan lanjutan direncanakan sepanjang 7,8 kilometer.
Kunjungan Wabup Kukar beberapa hari yang lalu kata Ardiansyah memberikan harapan bagi masyarakat. Musababnya, masyarakat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami berharap, sebagai masyarakat untuk bisa direalisasikan pembayaran pembebasan lahan tahun depan,” harapnya.
Sementara itu, Anggota dewan Dapil IV meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Sanga-Sanga, Budiman menuturkan, pihaknya mendengar sebelumnya pernah dianggarkan terkait pembebasan lahan warga.
Baca Juga: Penampakan Angin Puting Beliung di Perairan Kukar, Warganet: Yang Ku Lihat Tongkang
Ia menyampaikan, kemungkinan adanya kendala atau semacamnya yang terjadi. Sehingga anggaran pembayaran tersebut tak terealisasi.
“Saya selaku anggota dewan berharap, supaya secepatnya dianggarkan kembali,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, infrastruktur yang dibangun ini merupakan akses masyarakat berbagai profesi. Seperti, untuk warga yang hendak bertani.
Harapannya, kedepan akan menjadi akses utama, dan lahan warga yang dibebaskan segera dibayar. Sehingga pemilik lahan tidak mengalami kerugian.
“Kalau untuk perubahan mungkin ada, harapan kami paling lambat murni tahun depan ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi