SuaraKaltim.id - Masyarakat Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja mengeluhkan pembebasan lahan warga yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten, Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, adapun pembebasan lahan digunakan untuk mendekatkan jalan akses menuju pelabuhan maupun pantai Ambalat.
Warga sekitar bernama Ardiansyah mengatakan, kondisi kegiatan lanjutan jalan akses pelabuhan dimulai pada anggaran 2020. Untuk fisik jalan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim, sementara pembebasan lahan dari APBD Kukar sekitar Rp 4 milyar.
Namun, hingga akhir tahun pembayaran belum juga terealisasi. Salah satunya ditenggarai faktor administrasi pertahanan. Kemungkinan pula, anggaran tersebut menjadi SILPA dan di 2021 tidak muncul.
“Kami berharap, 2022 dana pembebasan lahan masyarakat dianggarkan,” ungkap Ardiansyah.
Ia menyebutkan, panjang jalan yang perlu dibebaskan kurang lebih sekitar 4 kilometer dengan lebar 12 meter yang mencakup 78 pemilik lahan. Berdasarkan informasi, total pembangunan jalan lanjutan direncanakan sepanjang 7,8 kilometer.
Kunjungan Wabup Kukar beberapa hari yang lalu kata Ardiansyah memberikan harapan bagi masyarakat. Musababnya, masyarakat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami berharap, sebagai masyarakat untuk bisa direalisasikan pembayaran pembebasan lahan tahun depan,” harapnya.
Sementara itu, Anggota dewan Dapil IV meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Sanga-Sanga, Budiman menuturkan, pihaknya mendengar sebelumnya pernah dianggarkan terkait pembebasan lahan warga.
Baca Juga: Penampakan Angin Puting Beliung di Perairan Kukar, Warganet: Yang Ku Lihat Tongkang
Ia menyampaikan, kemungkinan adanya kendala atau semacamnya yang terjadi. Sehingga anggaran pembayaran tersebut tak terealisasi.
“Saya selaku anggota dewan berharap, supaya secepatnya dianggarkan kembali,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, infrastruktur yang dibangun ini merupakan akses masyarakat berbagai profesi. Seperti, untuk warga yang hendak bertani.
Harapannya, kedepan akan menjadi akses utama, dan lahan warga yang dibebaskan segera dibayar. Sehingga pemilik lahan tidak mengalami kerugian.
“Kalau untuk perubahan mungkin ada, harapan kami paling lambat murni tahun depan ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas