Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:33 WIB
Tim Penyelesaian Hak Dosen Universitas Trunajaya (Unijaya) menggelar jumpa pers terkait duduk perkara aksi demonstrasi di kampus. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Buntut dari aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) di kampusnya mengungkap fakta baru. Alasan mahasiswa aksi karena Kartu Hasil Studi (KHS) mereka tertahan. Dosen bersangkutan enggan memberikan rapor para anak didiknya karena honor mereka menunggak 2 tahun. Hari ini, Jumat (1/10/2021), para dosen yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya angkat bicara.

Di hadapan wartawan, mereka mengecam aksi represif oleh oknum dosen saat membubarkan mahasiswa yang menggelar aksi. Selain itu, mereka juga menuntut pihak Yayasan Pendidikan Miliana, pengelola Kampus Unijaya, segera membayar tunggakan honor para dosen.

Anggota tim, Lilik Rukitasari menyebutkan, tunggakan kampus ke para pengampu sejak 2019 lalu diprediksi mencapai Rp 1,4 miliar lebih. 

"Yah sekitar segitu jika dikalkulasi sejak 2019 lalu," ungkap Lilik saat menggelar jumpa pers di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. 

Baca Juga: Dipaksa Aparat Bubar, Ribuan Pendukung Pemerintah Sipil di Sudan Ditembaki Gas Air Mata

Persoalan ini sejatinya sudah pernah diadukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kementerian Ristekdikti. Hasilnya pun sudah mewajibkan agar yayasan memperbaiki manajemen keuangan mereka.

"Tapi, hingga sekarang sistem Yayasan masih tidak memperdulikan nasib para tenaga pendidik," ucapnya. 

Alih-alih memperbaiki manajemen, tunggakan terus membengkak. Puncaknya para dosen menahan KHS mahasiswa yang berbuntut pada aksi demonstrasi. 

Tuntut Oknum Dosen Arogan Dicopot 

Di samping menuntut pembayaran honor bagi dosen, tim yang beranggotakan 27 pengajar di Unijaya meminta yayasan mencopot oknum dosen arogan. Oknum dosen yang membubarkan paksa para mahasiswa itu dinilai mencederai nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi. 

Baca Juga: Tunggu Putusan Wali Kota Bontang, Opsional Sewa Mobil Dinas atau Beri Tunjangan Ditawarkan

Menurutnya, dosen harus mencerminkan nilai-nilai ilmiah dalam membangun kapasitas berfikir mahasiswa. Bukan sebaliknya, cacian dan makian kepada mahasiswa saat berunjuk rasa.

"Itu sangat merugikan kami yang berprofesi sebagai dosen. Kami tidak bisa diam, dengan sikap arogansi oleh salah satu oknum."

"Harus tegas, bahkan kami sayangkan sikap Rektor yang seolah melakukan pembiaran terhadap dosen yang bertindak semena-mena," terangnya. 

Tanggapan Yayasan 

Pembina Yayasan Pendidikan Meliana Chelly Amalia meluruskan pernyataan soal tunggakan honor dosen yang belum dibayar selama 2 tahun. Menurutnya, tunggakan honor dosen sudah dibayar sebagian. 

Dia memastikan seluruh piutang yayasan ke tenaga pengajar akan dibayar, walaupun dengan cara bertahap. 

"Pihak yayasan akan bertanggung jawab atas penyelesaian gaji dosen yang tertunggak," kata Chelly.

Dia mengungkapkan, pembayaran honor para dosen bersumber dari SPP Mahasiswa. Pembayaran iuran dari mahasiswa ini juga banyak mengalami penunggakkan. 

"Kita pahami, kondisi ini juga terjadi karena pandemi Covid-19. Karena memang kampus sampai saat ini masih bertumpu pada pembayaran mahasiswa," jelasnya. 

Lebih lanjut, yayasan berupaya menyiapkan infrastruktur yang layak dalam proses belajar mengajar di kelas. 

"Kita dapat gedung ini dengan upaya pihak Yayasan. Selama ini yayasan terus yang dihujat. Kita sebagai manusia juga tentunya memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan," tuturnya. 

Sedangkan, tuntutan para tim agar memecat oknum dosen arogan, dia memilih bungkam dan tak berkomentar. 

Dirinya harus meminta pertimbangan dari beberapa pihak yang perlu diajak memutuskan kebijakan tersebut. 

"Pihak yayasan memerlukan pertimbangan lain untuk mengambil keputusan," pungkasnya.

Load More