SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tak ada lagi pembelian mobil dinas pejabat baru bagi pegawai Pemkot Bontang. Ke depan, pemerintah hanya memberikan tunjangan uang operasional kendaraan kepada pejabat.
Dengan kebijakan itu, pejabat nantinya hanya menerima uang tunjangan kendaraan. Mereka bisa menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kerja dinasnya. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan setelah koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) selesai.
Ia menambahkan, dirinya juga memerintahkan agar kebijakan ini dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kajian itu diharap bisa menunjukkan efesiensi, efektivitas dan akuntabilitas keuangan apabila skema pemberian tunjangan diterapkan.
"Ini baru pemaparan kajian yang mengerucut pada dua opsi, pertama mengganti jasa transportasi dan yang kedua menyewa kendaraan," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat, (8/10/2021).
Wali Kota Basri mengaku, secara hitung-hitungan sederhana lebih hemat memberi tunjangan kendaraan ke pejabat, ketimbang menyewa ke pihak ketiga.
"Kalau saya lebih baik pengganti jasa transportasi, tapi akan dibicarakan dengan OPD untuk menentukan mana yang efisien," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amiluddin mengatakan, di APBD-Perubahan 2021 sudah tak ada lagi pengadaan mobil dinas baru.
Kendaraan baru hanya dibolehkan untuk jenis-jenis tertentu, semisal mobil pemadam.
"Jika mobil pejabat tidak lagi diadakan, jadi yang telah mengusulkan kemarin langsung kami coret," ujarnya.
Baca Juga: Perampok Rp 15 Ribu di Bontang Berhasil Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan LAN kebijakan paling memungkinkan diambil yakni memberi tunjangan uang kendaraan ke pejabat. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan tahun depan. Amiluddin menaksir, kebijakan pemberian tunjangan ke pejabat jauh lebih hemat.
Dengan kebijakan itu, Pemkot hanya perlu mengeluarkan anggaran Rp 11-13 miliar setahun. Jumlah ini lebih murah ketimbang perawatan kendaraan setiap tahun, seperti sekarang yang bisa menghabiskan Rp 60 miliar.
"Hasil koordinasi tadi mengerucut dari opsi menjadi 1, yaitu pemberian tunjangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas