SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tak ada lagi pembelian mobil dinas pejabat baru bagi pegawai Pemkot Bontang. Ke depan, pemerintah hanya memberikan tunjangan uang operasional kendaraan kepada pejabat.
Dengan kebijakan itu, pejabat nantinya hanya menerima uang tunjangan kendaraan. Mereka bisa menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kerja dinasnya. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan setelah koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) selesai.
Ia menambahkan, dirinya juga memerintahkan agar kebijakan ini dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kajian itu diharap bisa menunjukkan efesiensi, efektivitas dan akuntabilitas keuangan apabila skema pemberian tunjangan diterapkan.
"Ini baru pemaparan kajian yang mengerucut pada dua opsi, pertama mengganti jasa transportasi dan yang kedua menyewa kendaraan," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat, (8/10/2021).
Wali Kota Basri mengaku, secara hitung-hitungan sederhana lebih hemat memberi tunjangan kendaraan ke pejabat, ketimbang menyewa ke pihak ketiga.
"Kalau saya lebih baik pengganti jasa transportasi, tapi akan dibicarakan dengan OPD untuk menentukan mana yang efisien," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amiluddin mengatakan, di APBD-Perubahan 2021 sudah tak ada lagi pengadaan mobil dinas baru.
Kendaraan baru hanya dibolehkan untuk jenis-jenis tertentu, semisal mobil pemadam.
"Jika mobil pejabat tidak lagi diadakan, jadi yang telah mengusulkan kemarin langsung kami coret," ujarnya.
Baca Juga: Perampok Rp 15 Ribu di Bontang Berhasil Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan LAN kebijakan paling memungkinkan diambil yakni memberi tunjangan uang kendaraan ke pejabat. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan tahun depan. Amiluddin menaksir, kebijakan pemberian tunjangan ke pejabat jauh lebih hemat.
Dengan kebijakan itu, Pemkot hanya perlu mengeluarkan anggaran Rp 11-13 miliar setahun. Jumlah ini lebih murah ketimbang perawatan kendaraan setiap tahun, seperti sekarang yang bisa menghabiskan Rp 60 miliar.
"Hasil koordinasi tadi mengerucut dari opsi menjadi 1, yaitu pemberian tunjangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET