SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase memastikan tak ada lagi pembelian mobil dinas pejabat baru bagi pegawai Pemkot Bontang. Ke depan, pemerintah hanya memberikan tunjangan uang operasional kendaraan kepada pejabat.
Dengan kebijakan itu, pejabat nantinya hanya menerima uang tunjangan kendaraan. Mereka bisa menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kerja dinasnya. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan setelah koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) selesai.
Ia menambahkan, dirinya juga memerintahkan agar kebijakan ini dikaji mendalam supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kajian itu diharap bisa menunjukkan efesiensi, efektivitas dan akuntabilitas keuangan apabila skema pemberian tunjangan diterapkan.
"Ini baru pemaparan kajian yang mengerucut pada dua opsi, pertama mengganti jasa transportasi dan yang kedua menyewa kendaraan," katanya dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat, (8/10/2021).
Baca Juga: Perampok Rp 15 Ribu di Bontang Berhasil Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
Wali Kota Basri mengaku, secara hitung-hitungan sederhana lebih hemat memberi tunjangan kendaraan ke pejabat, ketimbang menyewa ke pihak ketiga.
"Kalau saya lebih baik pengganti jasa transportasi, tapi akan dibicarakan dengan OPD untuk menentukan mana yang efisien," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Amiluddin mengatakan, di APBD-Perubahan 2021 sudah tak ada lagi pengadaan mobil dinas baru.
Kendaraan baru hanya dibolehkan untuk jenis-jenis tertentu, semisal mobil pemadam.
"Jika mobil pejabat tidak lagi diadakan, jadi yang telah mengusulkan kemarin langsung kami coret," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bontang Singgung 4 Dinas Rawan Pungutan Liar di Wilayahnya, Apa Saja?
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan LAN kebijakan paling memungkinkan diambil yakni memberi tunjangan uang kendaraan ke pejabat. Rencananya, kebijakan itu mulai diterapkan tahun depan. Amiluddin menaksir, kebijakan pemberian tunjangan ke pejabat jauh lebih hemat.
Berita Terkait
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
-
Drama Good Cop, Bad Cop dalam Politik: Presiden Pahlawan dan Pejabat Tumbal
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga