SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul menyampaikan sikap atas maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Benua Etam. Koalisi yang terdiri dari 41 akdemisi dari universitas terbesar di Kaltim bahkan telah bersurat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi penolakan, Herdiansyah Hamzah, kepada Presisi.co pada Selasa 19 Oktober 2021.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim kian marak dalam beberapa waktu terkahir. Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
"Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 29 titik di Samarinda, 11 titik di Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 4 titik," ungkapnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Banyak Tambang Ilegal di Samarinda, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan Dewan Kota Tepian
Meski demikian, pria yang akrab di sapa Castro itu menyebut, proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal tidak sebaik ekspektasi publik. Bahkan, kata dia, upaya perlawanan terhadap tambang ilegal justru datang dari masyarakat dan bukan dari aparat yang notabene memiliki wewenang.
"Yang berada di barisan terdepan justru dari warga," ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan tambang ilegal merupakan suatu kejahatan lingkungan. Padahal, lanjutnya, dalam Pasal 158 UU 3/2020 tentang perubahan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, secara tegas menyebutkan setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, bisa dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 miliar rupiah.
"Lantas bagaimana mungkin kejahatan ini justru didiamkan begitu saja? Pembiaran terhadap tambang ilegal, adalah bagian dari kejahatan serius itu sendiri," sambungnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Koalisi Dosen Unmul menyampaikan 7 poin sikap tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal, Warga di Kukar Tahan Excavator, Ketua RT Sempat Diancam
Di antaranya adalah meminta pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus tambang ilegal, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual yang berada dibaliknya (directing mind).
Selain itu, meminta pihak kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga, terutama yang menjadi korban terdampak aktivitas tambang ilegal, termasuk datangnya ancaman serta intimidasi para preman tambang ilegal.
"Sebab mustahil penambang ilegal tersebut berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa backup dari orang-orang tertentu," katanya.
Koalisi dosen disebut Castro juga meminta pihak kepolisian pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap kegiatan tambang ilegal, tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak.
"Sebab, kegiatan tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses hukum tanpa aduan warga. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan umum," pungkasnya.
***
Berikut 7 Sikap Koalisi Dosen Universitas Mularman terhadap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Provinsi Kalimantan Timur:
- Kepolisian harus secara serius mengusut tuntas kasus tambang ilegal, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual yang berada dibaliknya (directing mind). Sebab mustahil penambang ilegal tersebut berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa backup dari orang-orang tertentu.
- Kepolisian harus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga, terutama yang menjadi korban terdampak tambang ilegal, dari ancaman serta intimidasi dari para preman.
- Kepolisian harus pro-aktif mencari, menemukan, dan melakukan proses hukum terhadap kegiatan tambang ilegal, tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak. Sebab kegiatan tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses hukum tanpa aduan warga. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan umum.
- Meminta kepada Kapolri untuk melalukan supervisi anggotanya di daerah yang terkesan pasif dan lamban melalukan proses hukum terhadap tambang ilegal.
- Menuntut kepada Pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur, untuk aktif mendorong penyelesaian kasus tambang ilegal ini. Pemerintah tidak boleh berlindung dibalik alasan kewenangan yang sudah diambil alih oleh pusat. Sebab sebagai orang yang diberikan mandat memimpin daerah ini, tugas anda untuk menangkap maling yang telah menjarah kekayaan alam daerah kita.
- Memberikan dukungan dan solidaritas sepenuhnya kepada warga yang berani melawan tambang ilegal.
- Menyerukan kepada semua kalangan, terutama warga terdampak tambang ilegal, untuk berani melawan para pelaku tambang ilegal. Perlawanan terhadap tambang ilegal harus terus digelorakan, sebab masa depan serta keberlangsungan lingkungan hidup sekitar kita, ditentukan oleh keringat dan perjuangan kita sendiri.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Desak Satpol PP dan ESDM Usut Tambang Ilegal di Subang, Dedi Mulyadi Geram: Saya Kecewa Kinerja Kalian Semua!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN