SuaraKaltim.id - Koalisi Dosen Unmul melayangkan langsung surat terbuka kepada pihak Polresta Samarinda terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim. Hal itu menindaklanjuti sikap koalisi dosen yang sebelumnya menilai pihak kepolisian lamban dalam menindak kasus kejahatan lingkungan yang belakangan marak terjadi.
Salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi, Mahendra Putra Kurnia mengatakan, pihaknya menyambangi Polresta Samarinda lantaran instansi vertikal tersebut merupakan salah satu representasi dari kepolisian di Kaltim.
Ia menjelaskan, terdapat tiga hal yang mendasari pihaknya menolak aktivitas pertambangan ilegal melalui surat terbuka. Pertama, saintifik evidence based, yaitu hasil penelitian yang dilakukan dosen-dosen dan mahasiswa Unmul.
"Terutama di Fakultas Hukum, ada sekitar 20 penelitian yang menyatakan bahwa situasi di Kaltim sudah darurat dan krisis tambang ilegal," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Tambang Ilegal PR Benua Etam, Isran Noor: Saya Tidak Punya Kewenangan
Kedua, penolakan tambang ilegal lantaran laboratorium Fakultas Pertanian Unmul yang berlokasi di Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), diduga turut diserobot tambang dan merasakan imbasnya. Selain itu, laporan dari masyarakat dan kajian-kajian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memperkuat sikap pihaknya dalam meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
"Intinya, kami dosen-dosen dari berbagai fakultas Unmul ini meminta kepolisian melakukan penegakan hukum. Agar ke depan kepolisian bisa benar-benar menjadi patner strategis bersama kami," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, koalisi dosen memaparkan data yang dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, bahwa dalam kurun waktu 2018-2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di beberapa wilayah Kaltim.
Di antaranya sebanyak 107 titik di Kabupaten Kukar, 29 titik di Samarinda, 11 titik di Berau, dan 4 titik dan Penajam Paser Utara (PPU).
Ia melanjutkan, saat ini telah ada sebanyak 85 dosen yang tergabung dalam koalisi. Ia juga menegaskan, surat terbuka pihaknya ini juga akan diteruskan langsung ke Polda Kaltim yang telah menjadi mitra Unmul sejak 1990-an, hingga ke Polri untuk turut terlibat melakukan penindakan kepada tambang ilegal.
Baca Juga: Banyak Tambang Ilegal di Samarinda, DLH: Selama Kami Tahu Siapa, Kami Panggil, Biar Mafia
Menambahkan, dosen sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Nurul Puspita menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di laboratorium Teluk Dalam itu disinyalir berlangsung sejak 5 bulan lalu. Namun, dilakukan sewaktu-waktu dan tidak terang-terangan.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Desak Satpol PP dan ESDM Usut Tambang Ilegal di Subang, Dedi Mulyadi Geram: Saya Kecewa Kinerja Kalian Semua!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen