SuaraKaltim.id - Dua orang pria bernama Wahyu Dinata (23) dan Rayhan (31) yang mengaku sebagai polisi untuk merampas kendaraan berhasil diringkus oleh Tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Pengungkapan kasus bermula adanya laporan dari korban bernama Junira Jayaq (32) yang saat itu baru sampai ke Samarinda usai mengantar penumpang dari Tabang, Kutai Kertanegara (Kukar). Disaat akan menuju ke Jalan Pahlawan, sekitar pukul 00.30 Wita, korban dipepet oleh sebuah mobil dari arah kanan dan langsung memberhentikannya.
Kemudian, dari mobil tersebut keluarlah dua orang pria yang mengaku sebagai kepolisian dari Balikpapan. Korban pun dipaksa turun dan ikut dengan mobil pelaku, sementara pelaku lainnya membawa mobil korban.
“Jadi si korban (Junira Jayaq) dipaksa turun oleh kedua pelaku (Wahyu dan Rayhan), kemudian salah satu pelaku membawa mobil korban, dan korban dipaksa masuk ke mobil yang dikendarai oleh Wahyu,” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Pengamat: Banjir di Samarinda Lama Karena Rusaknya Ruang Sungai di Hulu dan Tengah
Di dalam mobil tersebut, pelaku menganiaya korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta. Namun, karena korban tidak memiliki uang, korban pun dipaksa turun dari mobil pelaku di Jalan Gamelan, Kecamatan Samarinda Ulu.
Terkait kasus tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Samarinda Ulu dan membuat laporan telah mengalami tindakan pencurian dengan kekerasan. Dari laporan tersebut kemudian Tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan lebih dalam.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Marabunta Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan salah satu tersangka bernama Rayhan di salah satu indekost yang berada di Jalan Antasari 2, Kecamatan Samarinda Ulu.
Setelah meringkus Rayhan dan melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian berhasil mendapatkan identitas pelaku bernama Wahyu yang saat itu sedang berada di Kota Balikpapan.
Mendapatkan informasi tersebut, tim reskrim Marabunta Polsek Samarinda Ulu dibantu oleh Jatanras Polda Kaltim langsung mengejar pelaku Wahyu. Sempat terjadi perlawanan yang akhirnya kepolisian harus melakukan Tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Baca Juga: Kemenangan Borneo FC Atas PSM Makassar, Didedikasikan Untuk Warga Terdampak Banjir
“Si pelaku bernama Wahyu ini melakukan perlawanan pada saat hendak diringkus, akhirnya tim kami pun langsung melakukan tembakan perngatan kepada pelaku,” jelas AKP Zainal Arifin.
Sementara itu, salah satu pelaku bernama Wahyu mengatakan sudah melakukan aksi perampasan ini dari tahun 2020 dengan modus menjadi anggota kepolisian. Kemudian menanyakan korban apakah travel tersebut mempunyai izin apa tidak. Kemudian, ketika korban tidak bisa menujukkan izin travel, dirinya bersama temannya pun langsung mengancam.
“Kan kalau travel yang tidak memiliki izin bisa dituntut, kemudian saya menggunakan cara itu mengancam korban, jika korban melawan saya akan keluarkan pistol agar korban tidak melawan,” beber Wahyu.
Disinggung mengenai hasil uang dari perampasan mobil tersebut, Wahyu menambahkan bahwa sejauh ini dirinya sudah mengumpulkan uang sekitar Rp. 5 Jutaan keatas. Dan uang tersebut digunakan untuk sehari-hari.
“Minta uangnya gak nentu, tergantung kemampuan dari si supir saja, Tapi selama ini sudah ngumpulin 5 juta keatas,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan, 1 buah borgol besi, 1 buah pistol mainan jenis FN, 2 lembar baju baju warna hitam, 1 buah pistol korek api jenis Revolver, 1 buah pistol mainan, 1 buah handphone merek Samsung A21 S, dan Satu unit mobil Avanza putih dengan plat KT 1512 OB milik korban.
Akibat perbuatannya, Wahyu dan Rayhan diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD