SuaraKaltim.id - Perusahaan maskapai ternama Indonesia, Garuda Indonesia secara legal dinyatakan masih belum bankrut. Tapi sayang, secara teknikal jika dilihat dari neraca keuangannya, maskapai dengan logo biru itu benar-benar sudah bangkrut.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmojo. Katanya, neraca keuangan maskapai dengan nama saham PT Garuda Indonesia (Persero) dengan kode GIAA negatif dari sisi ekuitas sebesar USD 28 miliar. Menurutnya lagi, hal itu merupakan rekor baru setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrut, tapi legally belum," katanya menyadur dari Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Aset yang dimiliki Garuda Indonesia kini hanya USD 6,9 miliar. Dari sisi kewajiban yang harus dibayarkan perseroan atau liabilitas sebesar USD 9,8 miliar dolar AS, kata Kartika Wirjoatmojo.
"Jadi kalau disampaikan utangnya mencapai USD 7 miliar plus utang dari utang yang tidak terbayar USD 2 miliar," ucapnya.
Ia yang juga pernah memimpin Bank Mandiri menjelaskan utang terbesar yang dihadapi Garuda Indonesia yaitu pada penyewa atau lessor pesawat yang sebesar USD 6,3 miliar.
Baginya, neraca keuangan Garuda Indonesia makin berat dengan adanya pencatatan PSAK 73, di mana perseroan harus memiliki operating list yang dicatat sebagai kewajiban jangka panjang.
"Ini juga membuat dampaknya kepada neraca makin berat. Karena seluruh kewajiban jangka panjang Garuda harus di NPV terus dicatat sebagai kewajiban saat ini. Jadi ini memang neracanya langsung hantam karena kena PSAK 73," jelasnya.
Dalam hal ini, kementerian dan manajemen Garuda Indonesia tengah berusaha bagaimana bisa keluar dari neraca keuangan yang negatif ini yang salah satunya melakukan restrukturisasi.
Baca Juga: Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat
"Ini yang sekarang kita sedang berusaha bagaiaman kita bisa keluar dari situasi yang secata teknikal bangkrut karena prkatikal semua kewajiban Garuda sudah tidak dibayar. Bahkan gaji sebagain ditahan. Kita harus pahami bersama, posisi Garuda secara teknikal bangkrut karena praktikal semua kewajiban-kewajiban jangka panjang sudah tidak ada yang dibayarkan, termasuk global sukuk, ke Himbara juga," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital