SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan memusnahkan 3,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (17/11/2021). Para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, membuka bungkus dan melarutkan barang haram tersebut ke dalam baskom berisi air.
“Sebagian sudah kami sisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Thirdy Hadmiarso, melansir dari ANTARA.
Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB (27) dan HU (30) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini.
Kedua tersangka juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp 3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya.
Baca Juga: ESDM Kaltim: Kasus Tambang Batu Bara di Balikpapan Masuk Ranah Pidana
Menurut catatan Polresta Balikpapan, sepanjang tahun 2021 ini, mereka sudah menangkap 228 tersangka dengan berbagai peran di bisnis haram narkoba. Mereka diperkarakan dalam 185 kasus dengan jumlah barang bukti seluruhnya 6,33 kg sabu-sabu.
Sebelumnya di 2020 polisi mengungkapkan 234 kasus, menahan 266 tersangka, dan total barang bukti 10,5 kg sabu-sabu.
“Memang sungguh memprihatinkan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang hadir langsung di Polresta dan turut memusnahkan barang bukti tersebut.
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Jangan sampai generasi muda kita, anak-anak kita, terjerumus dipergaulan yang salah hingga mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Baca Juga: Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat Dianggarkan Rp 160 Miliar, Apa Saja Fasilitasnya?
Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.
“Sampaikan informasinya ke kami, identitas penyampai informasi selamanya kami rahasiakan,” tegas Kombes Thirdy.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda