SuaraKaltim.id - Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melibatkan pihak kejaksaan dalam mempercepat proses sertifikasi aset daerah di Kota Minyak
Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang meminta agar seluruh proses sertifikasi aset dapat diselesaikan pada tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mengatakan, dari 800 aset milik Pemkot Balikpapan, ditemukan ada 471 aset belum disertifikasi sehingga rawan terjadi sengketa di kemudian hari.
“Saat ini sertifikasi atas aset milik pemerintah kota yang belum disertifikasi, kami akan melibatkan pihak kejaksaan,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Harapan Suku Sakai, Mati-matian Menjaga Sepetak Hutan Adat yang Tersisa
Dikatakan Fadli, dari 471 aset yang belum tersertifikasi tersebut ditemukan ada 7 aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang bersengketa.
Sejumlah aset yang belum tersertifikasi tersebut di antaranya terdiri dari kantor, tanah kosong, sekolah-sekolah dan beberapa aset lain.
“Langkah yang dilakukan adalah bagaimana secepat mungkin sertifikasi aset ini bisa disertifikatkan, paling banyak itu adalah aset berupa tanah kosong yang bersengketa,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih berupaya untuk memenuhi target percepatan penyelesaian proses sertifikasi aset daerah. Sehingga target penyelesaian sertifikasi aset daerah pada tahun ini dapat terealisasi.
“Sekarang dalam proses mediasi semua itu yang aset yang bersengketa, kita juga melibatkan kejaksaan dalam prosesnya,” terangnya.
Baca Juga: Penjelasan Pihak tvOne Terkait Walk Out-nya Nirina Zubir
Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta komitmen dan keseriusan Pemda dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah.
Ia mengatakan, KPK akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset Pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak.
“Kami berharap, Pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, penyelesaian sengketa aset antar Pemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan Pemda di seluruh Indonesia yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah.
Hingga saat ini, menurut dia, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi.
Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya konsistensi Pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan dan pemeliharaan aset daerah.”
“Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Demi Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan: Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN
-
Bursa Kripto OKX Resmi Masuk Pasar Amerika Serika
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
-
RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN