SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali mengevaluasi kinerja tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer pada 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.
Dia mengatakan, evaluasi ini untuk menghemat keuangan daerah. Apalagi, tahun anggaran 2022 dana transfer dari pusat berkurang Rp 149 miliar.
Nantinya, pemerintah hanya memberdayakan pegawai honorer sesuai kebutuhan kerja. Dengan begitu, pegawai yang tak memenuhi standar dirumahkan.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 800/1185/BKPSDM.02 perihal Larangan Penambahan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
"Kita akan evaluasi menyesuaikan keuangan daerah. Nanti akan dilakukan penataan ulang setelah data base sudah dilakukan masing-masing OPD," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut, Aji menerangkan, dari hasil evaluasi tersebut pemerintah akan menyesuaikan jumlah pegawai dengan beban kerja. Dinas dengan jumlah pegawai berlebih akan dikurangi. Mereka kemudian dipindah ke OPD dengan jumlah pegawai kurang.
"Artinya, penataan bertujuan untuk mengisi kekosongan di awal tahun 2022," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin mengatakan, tidak ada penambahan tenaga kontrak atau honorer di 2022 mendatang.
Karena saat ini Pemkot akan mendapat tambahan pegawai dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 324 orang.
Baca Juga: Dana Stimulan RT di Bontang Dilarang Dibelanjakan Tenda dan Kursi Lagi
Serta penambahan pegawai lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) berjumlah 29 orang.
"Semua gaji mereka kan akan dibebankan oleh Pemkot Bontang. Untuk itu kita akan lakukan penyesuaian," ucapnya.
Saat disinggung terkait apakah akan ada pengurangan gaji untuk honorer di 2022. Amiruddin mengatakan tidak akan ada pengurangan gaji.
"Tidak ada pengurangan, pesan itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase karena menyangkut kehidupan para honorer. Yang terpenting tidak ada penambahan lagi untuk honorer," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kabut Asap, Gubernur Kalteng Kumpulkan ASN Gelar Apel Penanganan Karhutla
-
Kabut Asap Tebal, Warga di Pangkalan Bun Rasakan Sesak dan Batuk
-
Karhutla Meluas, Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
-
Karhutla Kaltim, Legislator: Jangan Paksa Anak ke Sekolah saat Udara Buruk
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran