SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali mengevaluasi kinerja tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer pada 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.
Dia mengatakan, evaluasi ini untuk menghemat keuangan daerah. Apalagi, tahun anggaran 2022 dana transfer dari pusat berkurang Rp 149 miliar.
Nantinya, pemerintah hanya memberdayakan pegawai honorer sesuai kebutuhan kerja. Dengan begitu, pegawai yang tak memenuhi standar dirumahkan.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 800/1185/BKPSDM.02 perihal Larangan Penambahan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Baca Juga: Dana Stimulan RT di Bontang Dilarang Dibelanjakan Tenda dan Kursi Lagi
"Kita akan evaluasi menyesuaikan keuangan daerah. Nanti akan dilakukan penataan ulang setelah data base sudah dilakukan masing-masing OPD," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut, Aji menerangkan, dari hasil evaluasi tersebut pemerintah akan menyesuaikan jumlah pegawai dengan beban kerja. Dinas dengan jumlah pegawai berlebih akan dikurangi. Mereka kemudian dipindah ke OPD dengan jumlah pegawai kurang.
"Artinya, penataan bertujuan untuk mengisi kekosongan di awal tahun 2022," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin mengatakan, tidak ada penambahan tenaga kontrak atau honorer di 2022 mendatang.
Karena saat ini Pemkot akan mendapat tambahan pegawai dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 324 orang.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Selambai Hanya 30 Persen, Kontraktor Auto Diblacklist
Serta penambahan pegawai lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) berjumlah 29 orang.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN