SuaraKaltim.id - Forum Himpunan Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) menggelar diskusi bersama awak media di Hotel Midtown, Rabu (24/11/2021) kemarin. Akuntabilitas sosial untuk perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batu bara di Kaltim jadi topik utama.
Di sisi lain, ada beberapa hal juga yang diperbincangkan. Yakni, mengenai pengawasan pertambangan dan penindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap eksistensi tambang. Dijelaskan Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo bahwa aturan itu ada.
Di UU Minerba Nomor 3/2020 tentang Pertambangan dan Mineral Batu Bara memang dinyatakan, sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional. Oleh sebab itu, pengelolaannya di bawah kendali pemerintah pusat.
Kendati demikian, pemerintah daerah masih bisa mengacu pada UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang masih kuat untuk menindak terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai.
“Daripada tidak berbuat apa-apa, ya ngapain? Kalau bahasa telanjur, lakukanlah sesuatu. Tidak ada istilah telat. Ini kan sikap seorang kepala daerah untuk melindungi warganya. Kalau menunggu aturan daerah, kapan-kapan. Gunakan aturan di atasnya, kan sudah jelas,” ungkap Buyung, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021)
Ia juga menegaskan, jika terdapat sebuah lokasi masuk ke dalam wilayah administrasi pemerintahan yang bersangkutan dan ditemukan aktivitas tambang ilegal, sudah sepatutnya ada penindakan tegas.
Termasuk ada ditemukannya sebuah jalan umum yang justru digunakan untuk mengangkut hasil batu bara dan kelapa sawit. Hingga masyarakat lah terkena getahnya karena harus melintasi jalan umum yang rusak akibat pengangkutan itu. Padahal, sudah ada aturan yang menegaskan bahwa para penambang harus mempunyai jalur jalan khusus untuk mengangkut hasil tambangnya.
“Jangan karena alasan sudah terlanjur, banyak lubang tambangnya. Bukan itu. Tapi bagaimana, pemerintah ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya. Jangan bersembunyi di balik ketidakmampuan. Kalau tidak mampu sebagai kepala daerah, ya ngapain jadi kepala daerah?” tanyanya.
Sehingga, sebenarnya tak ada halangan bagi pemerintah daerah untuk bergerak melakukan penindakan. Seandainya hal tersebut terus dibiarkan, maka sama saja seperti merendahkan diri kepada “maling.”
Baca Juga: Totalitas Tanpa Batas, Pemprov Kaltim Dorong Komitmen Pemindahan IKN
Ia mengibaratkan pemerintah daerah sebagai “tuan rumah” dan oknum penambang ilegal itu sebagai “maling”. Sehingga sudah tidak sepatutnya “tuan rumah” bernegosiasi dengan “maling”. Baginya mereka para oknum penambang ilegal harus diusir.
“Ada juga setiap kebijakan yang tidak melibatkan warga terdampak. Mereka membuat aturan dan kebijakan itu tapi tidak melihat dampaknya untuk warga. Akhirnya tidak ada dibuka ruang publik dan diskusi untuk berdiskusi. Transparansi kebijakan itu perlu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat