SuaraKaltim.id - Forum Himpunan Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) menggelar diskusi bersama awak media di Hotel Midtown, Rabu (24/11/2021) kemarin. Akuntabilitas sosial untuk perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batu bara di Kaltim jadi topik utama.
Di sisi lain, ada beberapa hal juga yang diperbincangkan. Yakni, mengenai pengawasan pertambangan dan penindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap eksistensi tambang. Dijelaskan Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo bahwa aturan itu ada.
Di UU Minerba Nomor 3/2020 tentang Pertambangan dan Mineral Batu Bara memang dinyatakan, sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional. Oleh sebab itu, pengelolaannya di bawah kendali pemerintah pusat.
Kendati demikian, pemerintah daerah masih bisa mengacu pada UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang masih kuat untuk menindak terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai.
“Daripada tidak berbuat apa-apa, ya ngapain? Kalau bahasa telanjur, lakukanlah sesuatu. Tidak ada istilah telat. Ini kan sikap seorang kepala daerah untuk melindungi warganya. Kalau menunggu aturan daerah, kapan-kapan. Gunakan aturan di atasnya, kan sudah jelas,” ungkap Buyung, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021)
Ia juga menegaskan, jika terdapat sebuah lokasi masuk ke dalam wilayah administrasi pemerintahan yang bersangkutan dan ditemukan aktivitas tambang ilegal, sudah sepatutnya ada penindakan tegas.
Termasuk ada ditemukannya sebuah jalan umum yang justru digunakan untuk mengangkut hasil batu bara dan kelapa sawit. Hingga masyarakat lah terkena getahnya karena harus melintasi jalan umum yang rusak akibat pengangkutan itu. Padahal, sudah ada aturan yang menegaskan bahwa para penambang harus mempunyai jalur jalan khusus untuk mengangkut hasil tambangnya.
“Jangan karena alasan sudah terlanjur, banyak lubang tambangnya. Bukan itu. Tapi bagaimana, pemerintah ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya. Jangan bersembunyi di balik ketidakmampuan. Kalau tidak mampu sebagai kepala daerah, ya ngapain jadi kepala daerah?” tanyanya.
Sehingga, sebenarnya tak ada halangan bagi pemerintah daerah untuk bergerak melakukan penindakan. Seandainya hal tersebut terus dibiarkan, maka sama saja seperti merendahkan diri kepada “maling.”
Baca Juga: Totalitas Tanpa Batas, Pemprov Kaltim Dorong Komitmen Pemindahan IKN
Ia mengibaratkan pemerintah daerah sebagai “tuan rumah” dan oknum penambang ilegal itu sebagai “maling”. Sehingga sudah tidak sepatutnya “tuan rumah” bernegosiasi dengan “maling”. Baginya mereka para oknum penambang ilegal harus diusir.
“Ada juga setiap kebijakan yang tidak melibatkan warga terdampak. Mereka membuat aturan dan kebijakan itu tapi tidak melihat dampaknya untuk warga. Akhirnya tidak ada dibuka ruang publik dan diskusi untuk berdiskusi. Transparansi kebijakan itu perlu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian