SuaraKaltim.id - Salah satu pengguna Facebook yang mengungkapkan tindakan kasar sopir angkutan umum di Terminal Kota Samarinda viral di media sosial baru-baru ini. Unggahan oleh akun pribadi tersebut dibagikan ke grup Facebook Busam Samarinda, hingga berbuntut komentar pengalaman kurang sedap lainnya oleh netizen yang turut mengalami hal serupa.
Bahkan, sang sopir nekat secara paksa meminta penumpang turun dari kendaraan pribadi maupun kendaraan taksi online yang telah dipesan. Beberapa warganet lainnya mengaku mendapatkan kekerasan secara fisik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kasar yang dilakukan oknum sopir angkutan umum trayek A, di seputar kawasan terminal bus Sungai Kunjang dan dermaga Sungai Kunjang.
"Sudah beberapa orang saya mintai keterangan bahwa tidak pernah terjadi dan sebagian orang lainnya mengatakan ini terjadi. Nah yang viral ini ternyata pernah terjadi," ujarnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Takrif Terbaru, 2 dari 20 ABK Asal Vietnam Positif Covid-19 Dilarikan ke Rumah Sakit AWS
Akan hal tersebut, ia menyatakan pihaknya sesegera mungkin melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Jadi begitu saya mendapatkan berita dari Busam di Facebook. Saya langsung mengambil tindakan mengundang beberapa stakeholder lainnya untuk menggali fakta di lapangan," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi bersama pihak Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Dishub Provinsi, DPC Organda dan pengawas dermaga beberapa waktu lalu, menyepakati akan memasang spanduk imbauan baik ditujukan untuk taksi online maupun taksi konvensional.
"Biar tidak ada gesekan antara angkutan aplikator dan taksi angkot," imbuhnya.
Dishub Samarinda selaku penanggungjawab angkutan umum juga kembali akan memanggil pihak angkutan aplikator dan koordinator trayek A guna menegaskan kembali aturan yang telah disepakati sebelumnya. Yakni perihal batas-batas angkutan penumpang.
Baca Juga: Saat Nataru, Diprediksi Ada Peningkatan Pengguna Jalan Tol Balsam, Sebanyak Ini
"Kedepannya kita akan membuat surat persetujuan yang baru. Surat itu mempunyai payung hukumnya. Jadi, jangan hanya membuat perjanjian di atas tangan saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
-
Jelang Lebaran, Dishub DKI Sebut Pemudik Pakai Bus dari Jakarta Naik 35,4 Persen
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda