SuaraKaltim.id - Meski Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pelaksanaan razia protokol kesehatan (prokes) tetap digencarkan. Seperti yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) yang menyasar masyarakat tidak menggunakan masker.
Adapun pelaksanaannya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, dekat SPBG Karang Rejo, Kamis (9/12/2021) lalu. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan sejak sore hingga menjelang petang tersebut, terdapat 20 warga yang melintas dan tidak menggunakan masker.
Puluhan warga tersebut langsung diberikan sanksi administratif dan sanksi sosial untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Camat Balikpapan Tengah, Edi Gunawan mengatakan, operasi yustisi tetap akan dilaksanakan, untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan Prokes, khususnya penggunaan masker.
“Saat ini memang Kota Balikpapan tidak lagi berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan berangsur dapat dikendalikan namun warga jangan abai akan protokol kesehatan, tetap gunakan masker saat keluar rumah maupun beraktivitas,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021).
Ia menambahkan, dalam menghadapi hari raya besar Natal dan Tahun Baru Tahun (Nataru) tim Satgas Penanganan Covid-19 tetap hadir dalam operasi patroli dan yustisi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat, agar tertib dalam berdisiplin Prokes.
“Masyarakat kita imbau jangan takut akan kehadiran satgas, kami hadir setiap harinya apalagi sebentar lagi menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 karena peduli kepada masyarakat dengan memberi edukasi, patroli dan pengawasan mari kita bersama sama Pemerintah menuju Kota Palangka Raya yang bebas Covid-19,” tukasnya.
Sementara itu, Fitriah warga Baru Tengah ini pernah kena denda gara-gara lupa memakai masker. Dia tidak menyangka tim razia masker ada di mana-mana dan beroperasi pada saat tidak terduga.
“Mereka razianya acak makanya banyak yang kena denda. Kalau tiap hari kan bisa ketahuan jamnya,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Petir Diperkirakan Terjadi di Wilayah Kaltim Hari Ini Dan Besok
Ibu satu orang anak ini mengaku saat didenda Rp 100 ribu, dia tidak punya uang. Akhirnya dia disuruh pilih menyanyi lagu nasional atau menyapu jalan raya.
Ia yang merasa memiliki suara bagus pilih menyanyi Indonesia Raya. “Malu sih ya, karena menyanyinya harus kuat, sikap sempurna dan dilihat banyak orang,” katanya.
Bagi yang malu bernyanyi, lanjutnya, oleh petugas disuruh menyapu jalan. “Pokoknya sanksinya bisa bikin wajah merah, kalau keluarkan uang kan bisa dipakai beli sembako,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim