SuaraKaltim.id - Meski Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pelaksanaan razia protokol kesehatan (prokes) tetap digencarkan. Seperti yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) yang menyasar masyarakat tidak menggunakan masker.
Adapun pelaksanaannya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, dekat SPBG Karang Rejo, Kamis (9/12/2021) lalu. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan sejak sore hingga menjelang petang tersebut, terdapat 20 warga yang melintas dan tidak menggunakan masker.
Puluhan warga tersebut langsung diberikan sanksi administratif dan sanksi sosial untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Camat Balikpapan Tengah, Edi Gunawan mengatakan, operasi yustisi tetap akan dilaksanakan, untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan Prokes, khususnya penggunaan masker.
“Saat ini memang Kota Balikpapan tidak lagi berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan berangsur dapat dikendalikan namun warga jangan abai akan protokol kesehatan, tetap gunakan masker saat keluar rumah maupun beraktivitas,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021).
Ia menambahkan, dalam menghadapi hari raya besar Natal dan Tahun Baru Tahun (Nataru) tim Satgas Penanganan Covid-19 tetap hadir dalam operasi patroli dan yustisi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat, agar tertib dalam berdisiplin Prokes.
“Masyarakat kita imbau jangan takut akan kehadiran satgas, kami hadir setiap harinya apalagi sebentar lagi menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 karena peduli kepada masyarakat dengan memberi edukasi, patroli dan pengawasan mari kita bersama sama Pemerintah menuju Kota Palangka Raya yang bebas Covid-19,” tukasnya.
Sementara itu, Fitriah warga Baru Tengah ini pernah kena denda gara-gara lupa memakai masker. Dia tidak menyangka tim razia masker ada di mana-mana dan beroperasi pada saat tidak terduga.
“Mereka razianya acak makanya banyak yang kena denda. Kalau tiap hari kan bisa ketahuan jamnya,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Petir Diperkirakan Terjadi di Wilayah Kaltim Hari Ini Dan Besok
Ibu satu orang anak ini mengaku saat didenda Rp 100 ribu, dia tidak punya uang. Akhirnya dia disuruh pilih menyanyi lagu nasional atau menyapu jalan raya.
Ia yang merasa memiliki suara bagus pilih menyanyi Indonesia Raya. “Malu sih ya, karena menyanyinya harus kuat, sikap sempurna dan dilihat banyak orang,” katanya.
Bagi yang malu bernyanyi, lanjutnya, oleh petugas disuruh menyapu jalan. “Pokoknya sanksinya bisa bikin wajah merah, kalau keluarkan uang kan bisa dipakai beli sembako,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas