SuaraKaltim.id - Meski Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pelaksanaan razia protokol kesehatan (prokes) tetap digencarkan. Seperti yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) yang menyasar masyarakat tidak menggunakan masker.
Adapun pelaksanaannya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, dekat SPBG Karang Rejo, Kamis (9/12/2021) lalu. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan sejak sore hingga menjelang petang tersebut, terdapat 20 warga yang melintas dan tidak menggunakan masker.
Puluhan warga tersebut langsung diberikan sanksi administratif dan sanksi sosial untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Camat Balikpapan Tengah, Edi Gunawan mengatakan, operasi yustisi tetap akan dilaksanakan, untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan Prokes, khususnya penggunaan masker.
“Saat ini memang Kota Balikpapan tidak lagi berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan berangsur dapat dikendalikan namun warga jangan abai akan protokol kesehatan, tetap gunakan masker saat keluar rumah maupun beraktivitas,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021).
Ia menambahkan, dalam menghadapi hari raya besar Natal dan Tahun Baru Tahun (Nataru) tim Satgas Penanganan Covid-19 tetap hadir dalam operasi patroli dan yustisi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat, agar tertib dalam berdisiplin Prokes.
“Masyarakat kita imbau jangan takut akan kehadiran satgas, kami hadir setiap harinya apalagi sebentar lagi menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 karena peduli kepada masyarakat dengan memberi edukasi, patroli dan pengawasan mari kita bersama sama Pemerintah menuju Kota Palangka Raya yang bebas Covid-19,” tukasnya.
Sementara itu, Fitriah warga Baru Tengah ini pernah kena denda gara-gara lupa memakai masker. Dia tidak menyangka tim razia masker ada di mana-mana dan beroperasi pada saat tidak terduga.
“Mereka razianya acak makanya banyak yang kena denda. Kalau tiap hari kan bisa ketahuan jamnya,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Petir Diperkirakan Terjadi di Wilayah Kaltim Hari Ini Dan Besok
Ibu satu orang anak ini mengaku saat didenda Rp 100 ribu, dia tidak punya uang. Akhirnya dia disuruh pilih menyanyi lagu nasional atau menyapu jalan raya.
Ia yang merasa memiliki suara bagus pilih menyanyi Indonesia Raya. “Malu sih ya, karena menyanyinya harus kuat, sikap sempurna dan dilihat banyak orang,” katanya.
Bagi yang malu bernyanyi, lanjutnya, oleh petugas disuruh menyapu jalan. “Pokoknya sanksinya bisa bikin wajah merah, kalau keluarkan uang kan bisa dipakai beli sembako,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar