"Ada maling dan pencuri di depan penegakak hukum, namun penanganan justru mengarah ke teroris yang tidak kelihatan dan dikejar-kejar. Ini jadi menimbulkan pertanyaan ada apa?," ulasnya.
Sebagai contoh, dia membeberkan, kasus warga Muang Dalam di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, beberapa waktu lalu yang menolak tambang diduga ilegal, mendapatkan intimidasi oleh oknum yang diduga preman.
Dia menilai, hal tersebut sudah jelas-jelas menunjukan adanya indikasi aktivitas pertambangan ilegal. Namun ditengah penolakan masyarakat rupanya ditemui upaya mediasi dari pihak penambang kepada masyarakat terkait penuntasan perkara tersebut.
"Aparat hukum harus menindak tegas, tidak bisa berdamai dengan perampok dan pencuri kekayaaan alam kita. Nah, pemerintah daerah juga perlu hadir di tengah masyarakatnya yang memperjuangkan itu," tegasnya.
Dia menambahkan, adapun dampak lain dari maraknya persoalan tambang ilegal di Kaltim, adalah pengaruhnya terhadap jalan umum di beberapa wilayah, khususnya di Kota Samarinda. Pasalnya, mobilitas truk batu bara turut mengurangi subsidi solar bagi masyarakat.
"Mirisnya lagi, mayoritas batu bara ilegal itu berasal dari luar Kalimantan. Artinya apa? Pajaknya pun tidak ada di kita, dan solar akhirnya juga berkurang," paparnya.
Minta Pemda Diberikan Kewenangan
Kembali menanggapi, Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa saat ini terdapat modus kejahatan modern atas kasus pertambangan ilegal. Misalnya, adanya aktivitas pertambangan lain di dalam satu konsesi baik berupa IUP maupun PKP2B.
"Biasanya, yang seperti itu mendapatkan resistensi dari masyarakat di sekitar lokasi tambang. Jadi ada pihak lain yang melakukan pendekatan kepada tokoh, untuk kemudian bisa beroperasi," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda: Tambang Ilegal Sengsarakan Rakyat
"Yang bisa diterapkan secara langsung demi mengatasi tambang ilegal itu, kalau aparat penegak hukumnya serius dan tidak kong kalikong," tambahnya.
Akan hal tersebut, ia meminta para dosen Unmul juga melakukan penelitian sekaligus investigasi, lalu kemudian melaporkan jika ada ditemukan dugaan kuat keterlibatan aparat penegak hukum dari aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim, khususnya Kota Samarinda.
"Sebenarnya, andaikan boleh jujur, pemerintah daerah ingin diberikan kewenangan kembali perihal pertambangan. Paling tidak kewenangan untuk menindak (tambang ilegal). Kalau saya dapat sepucuk surat dari Menteri, tidak menunggu hari, bulan, atau detik. Akan saya lakukan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia