"Ada maling dan pencuri di depan penegakak hukum, namun penanganan justru mengarah ke teroris yang tidak kelihatan dan dikejar-kejar. Ini jadi menimbulkan pertanyaan ada apa?," ulasnya.
Sebagai contoh, dia membeberkan, kasus warga Muang Dalam di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, beberapa waktu lalu yang menolak tambang diduga ilegal, mendapatkan intimidasi oleh oknum yang diduga preman.
Dia menilai, hal tersebut sudah jelas-jelas menunjukan adanya indikasi aktivitas pertambangan ilegal. Namun ditengah penolakan masyarakat rupanya ditemui upaya mediasi dari pihak penambang kepada masyarakat terkait penuntasan perkara tersebut.
"Aparat hukum harus menindak tegas, tidak bisa berdamai dengan perampok dan pencuri kekayaaan alam kita. Nah, pemerintah daerah juga perlu hadir di tengah masyarakatnya yang memperjuangkan itu," tegasnya.
Dia menambahkan, adapun dampak lain dari maraknya persoalan tambang ilegal di Kaltim, adalah pengaruhnya terhadap jalan umum di beberapa wilayah, khususnya di Kota Samarinda. Pasalnya, mobilitas truk batu bara turut mengurangi subsidi solar bagi masyarakat.
"Mirisnya lagi, mayoritas batu bara ilegal itu berasal dari luar Kalimantan. Artinya apa? Pajaknya pun tidak ada di kita, dan solar akhirnya juga berkurang," paparnya.
Minta Pemda Diberikan Kewenangan
Kembali menanggapi, Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa saat ini terdapat modus kejahatan modern atas kasus pertambangan ilegal. Misalnya, adanya aktivitas pertambangan lain di dalam satu konsesi baik berupa IUP maupun PKP2B.
"Biasanya, yang seperti itu mendapatkan resistensi dari masyarakat di sekitar lokasi tambang. Jadi ada pihak lain yang melakukan pendekatan kepada tokoh, untuk kemudian bisa beroperasi," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda: Tambang Ilegal Sengsarakan Rakyat
"Yang bisa diterapkan secara langsung demi mengatasi tambang ilegal itu, kalau aparat penegak hukumnya serius dan tidak kong kalikong," tambahnya.
Akan hal tersebut, ia meminta para dosen Unmul juga melakukan penelitian sekaligus investigasi, lalu kemudian melaporkan jika ada ditemukan dugaan kuat keterlibatan aparat penegak hukum dari aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim, khususnya Kota Samarinda.
"Sebenarnya, andaikan boleh jujur, pemerintah daerah ingin diberikan kewenangan kembali perihal pertambangan. Paling tidak kewenangan untuk menindak (tambang ilegal). Kalau saya dapat sepucuk surat dari Menteri, tidak menunggu hari, bulan, atau detik. Akan saya lakukan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara
-
Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat
-
Demi Anak-anak Kaltim, Dapur MBG Harus Bersih dan Bersertifikat