SuaraKaltim.id - Permintaan anggota dewan agar pemerintah mengakuisisi lahan Pasar Seng, Tanjung Limau, sulit diwujudkan dalam waktu dekat ini. Sebab, untuk mengambil alih lahan itu.
Di samping itu, saat ini 3 pasar yang eksis masih bisa menampung pedagang lain. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kamilan menyampaikan, permintaan dewan perlu dikaji terlebih dulu.
"Karena pasar tiga di Bontang saja masih kurang maksimal dikelola," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).
Kendati demikian, ia menanggapi kondisi pasar belum berizin ini. Katanya, salah satu langkah selanjutnya untuk mengurai permasalahan di Pasar Seng dengan merelokasi pedagang ke Pasar Tamrin.
Dengan catatan tak ada masalah yang terjadi dan lapak tertata dengan rapi. Kemudian lapak pedagang Pasar Tamrin mencukupi.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah," harapnya.
Wacana itu bisa saja dilakukan, apabila lapak di Pasar Tamrin masih memadai. Semisal, lantai dua memungkinkan untuk pedagang sembako.
"Pedagang paling tinggi lantai dua untuk sembako kita atur lagi. Pedagang pasar seng di pindah ke sana (Tamrin)," tandasnya.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Omicron, 6 Sampling Klaster Perusahaan Bontang Dikirim ke Kemenkes
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!