SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda selama 3 tahun ke belakang kian memprihatinkan. Tercatat, pada 2021 Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi dengan laporan 173 kasus kekerasan seksual di antara kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Deasy Evriyani mengatakan bahwa telah ada ruang konseling bagi korban kekerasan seksual.
Ia menyebut, DP2PA Samarinda telah memiliki dua pelayanan. Pertama ada pencegahan yang dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cinta Syejati DP2PA Samarinda, berkantor di Komplek Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis.
"Itu sebuah wadah diskusi, curhat, konselining dan lain-lain secara gratis yang diberikan kepada masyarakat. Mulai dari balita hingga dewasa bisa," jelasnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Ban Diringkus, Mengaku Pemain Baru dan Diajak Teman
Kedua, penanganan DP2PA Samarinda menindaklanjuti laporan kasus kekerasan seksual yang diterima akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Samarinda. Lokasi kantornya, berdekatan dengan Puspaga Cinta Syejati.
"Atau para korban kekerasan yang mengalami bisa juga menghubungi 112, dan UPTD PPA kami akan turun," lanjutnya.
Sementara itu, menanggapi tingginya angka kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda. Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor.
"Samarinda kota heterogen, beberapa kasus korban bukan bertempat tinggal di Samarinda namun terjadi di sini," jelasnya.
Ia menilai, kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es yang hanya terlihat pucuknya namun kasus-kasus di akar rumput masih banyak ditemukan. Hal tersebut dinilainya menimbulkan dua sisi pandang.
Baca Juga: BEM Udayana Ungkap Foto Pelaku Kekerasan Seksual Tanpa Sensor, 'Kawal Sampai Tuntas'
"Karena kalau laporan sedikit, artinya ada bagusnya, semisal 1 tahun hanya 20 laporan. Namun di sisi lain kalau ada penurunan laporan, ternyata ditemukan di lapangan bahwa korban malas melaporkan. Mungkin kita yang kurang peka atau korban sulit melaporkan. Ini juga jadi masalah," urainya.
Akan hal tersebut, dia menyatakan bahwa korban tak perlu merasa malu atau takut melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.
"Puspaga dan UPTD PPA merupakan layanan umum dan gratis. Masyarakat yang memerlukan silahkan digunakan, dan korban harus mau melaporkan. Kami juga ada 3 ahli psikologi yang bisa dipilih untuk konseling," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Banyak Laporan Iseng, Netizen Curiga Layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran Akan Ditutup
-
Layanan 'Lapor Mas Wapres' Masih Dikritik, Gibran Butuh 1000 Tahun untuk Terima Aduan
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Usai Politisi, Media Asing Pertanyakan Layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran: Bermanfaat atau Aneh?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
-
Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti