SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meninjau kolam bekas tambang milik PT Indominco Mandiri yang rencananya akan dimanfaatkan untuk sumber air baku ke Bontang, Jumat (17/12/2021). Rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkot Bontang ingin memeriksa kondisi air, mulai dari warna hingga jarak.
Dalam lawatannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, tujuan dari kunjungannya untuk menghitung jarak antara kolam dengan Kota Bontang. Selain jarak, ia ingin melihat kondisi air kolam itu. Di sela-sela wawancara, ia berseloroh ingin melihat apakah ada 'isinya'.
"Saya juga mau lihat bagaimana warna airnya, bagaimana kandungan airnya, apakah adakah 'isinya'," kata Isran bercanda, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Ia minta agar Pemkot Bontang mengkaji mendalam kelayakan kolam lubang bekas tambang itu. Analisisnya harus bisa menjawab apakah air layak konsumsi atau tidak.
Dirinya mengingatkan agar pemerintah hati-hati dalam pengujian. Apabila tak layak, jangan digunakan apalagi untuk didistribusikan ke masyarakat.
"Harus di cek dulu, kalau tidak bagus yah gak jadi," ucapnya.
Rencana pemanfaatan kolam bekas tambang ini sudah digaungkan sejak penghujung 2019 lalu. Air berkapasitas 21 juta kubik ini menjadi alternatif sumber air baku.
Lebih lanjut, ia mencontohkan wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah lebih dulu menggunakan air bekas lubang tambang dari PT KPC sebagai sumber air masyarakat.
"Kalau di Kutim sudah ada itu pemanfaatan air bekas tambang untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Isran Noor Klaim Dunia Internasional Sangat Menghargai Penghijauan di Kaltim, Masa?
Selain bersumber dari kolam tambang, pemerintah juga berencana memanfaatkan bendungan Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur. Namun rencana lama ini belum juga dikerjakan. Kemudian, alternatif sumber air lainnya Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas