SuaraKaltim.id - Ada 5 pegawai yang terdiri dari tenaga kontrak dan PNS di Pemkab Kutim positif menggunakan narkoba. Hal ini terungkap usai Badan Narkotika Kabupaten bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim), menggelar tes urine terhadap pegawai pemerintahan.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urine bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Pasalnya, ia tak ingin sebagai pelayan masyarakat tapi ternyata adalah orang-orang yang pakai narkoba.
“Tes ini akan terus berlanjut, kita tidak ingin pegawai kita yang merupakan bagian pelayanan justru menggunakan narkoba, ini jelas akan mempengaruhi kinerja mereka,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Dalam pelaksanaan tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namun, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Wahau dan Kongbeng Banjir 2 meter selama Berhari-hari, BPBD Kerahkan 5 Personil
Pihaknya tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Melainkan, itu akan dilakukan rehabilitasi. Nantinya beberapa pegawai tersebut akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan.
Katanya pula, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. Maksudnya, memberanikan diri ikut dalam tes urine.
“Itu dilakukan dengan kesadaran tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, sanksi tak diberikan karena ia memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berubah. Terkecuali ketika pegawainya kedapatan di luar lingkup pemerintah itu kembali risiko personal masing-masing.
“Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya.
Baca Juga: Oknum ASN Pemkab Lampung Selatan Ditangkap Kasus Narkoba
Ia pun berharap kepada seluruh pegawai baik yang masih berstatus TK2D maupun PNS agar menjauhi barang haram itu. Sebab menurutnya, tentu banyak hal yang dirugikan bagi si pengguna baik terhadap dirinya sendiri dan berpengaruh pula kepada pelayanan untuk masyarakat.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU