SuaraKaltim.id - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah Provinsi (JPT Sekdaprov) Kaltim telah menuju tahap akhir. Per Senin (27/12/2021) ini, 6 peserta seleksi yang masuk dalam tahap seleksi penulisan makalah yang digelar di Ruang CAT 1 UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim di Jalan Kartini, Samarinda.
Waktu yang diberikan Panitia Seleksi, untuk penulisan makalah berlangsung selama 2 jam. Dalam seleksi penulisan naskah, mengangkat tema Strategi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kalimantan Timur yang Profesional, Transparan dan Berorientasi pada Pelayanan Publik.
"Tahapan ini kita minta kawan-kawan bisa menuangkan gagasannya dalam tulisannya, atau apapun namanya yang diekspresikan dalam tulisannya," ungkap Sekretaris Pansel PJT Madya Sekprov Kaltim, HM Sa'bani, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Enam peserta terdiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah Kemendes RI Muhammad Nurdin.
Baca Juga: Sabtu Kemarin, DKK Balikpapan Klaim Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Sudah 22 Persen
Nantinya, penilaian pada tahapan penulisan naskah dan wawancara ini akan mengerucut pada tiga nama calon Sekprov Kaltim. Tiga nama besar calon Sekda yang lolos, kemudian dilaporkan ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Kalau sudah selesai, sebelum diumumkan dilaporkan ke Gubernur Kaltim," lanjutnya.
Usai penulisan makalah tahapan seleksi dilanjutkan dengan wawancara, yang digelar pada 4 Januari 2022 mendatang. Setelah dilaporkan ke gubernur, tiga nama dikirim ke tim penilai akhir yang diketuai langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Sekprov Kaltim terpilih ditetapkan melalui Keppres," pungkasnya.
Baca Juga: Peringatan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Warga Kaltim Diminta Waspada
Berita Terkait
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Dinilai KPI Paling Informatif, Pemprov Kaltim Kokoh Pertahankan Posisi
-
Pupuk Kaltim Pimpin Inisiatif Lingkungan dengan Serangkaian Kegiatan Keberlanjutan
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?