Denada S Putri
Sabtu, 01 Januari 2022 | 19:49 WIB
Ilustrasi Water Treatment Plant di Kantor Perumda Tirta Taman Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pekerjaan proyek sumur bor di Kelurahan Loktuan senilai Rp 2,4 miliar di tahun anggaran 2021 gagal selesai. Kontraktor hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sekitar 46 persen.

Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kota Bontang, Edy Suprapto, mengatakan kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja. Dengan begitu, proyek tersebut dibatalkan dan Kontraktor dikenakan sanksi sebanyak 5 persen.

"Pengerjaan tidak selesai. Akhirnya proyek dibatalkan dan kontraktor didenda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).

Lebih lanjut, PUPRK membeberkan beberapa pengerjaan yang terlambat karena ketersediaan material yang belum datang. Sedangkan, material yang sudah dipesan dan belum datang akan dimanfaatkan pada proyek di tahun yang akan datang. 

"Kita ajukan kontraktor yang gagal ini untuk di-black list. Cuman nanti akan ada tim tersendiri yang menilai itu," terangnya.

Di pekerjaan lainnya, pengerjaan Jalan Asmawarman yang semula sepanjang 1 kilometer hanya bisa dilaksanakan separuhnya di 2021. Semula jalan penghubung Kelurahan Telihan dan Kanaan ini dianggarkan Rp 10,5 miliar dengan panjang jalan 1 kilometer dan dibangunkan saluran drainase. 

Belakangan, lelang proyek ini batal. Sehingga pemerintah harus melelang 540 meter atau separuh dari skema awal karena pertimbangan waktu kerja. Kepala Bidang Binamarga PUPRK Bontang, Anwar Nurddin mengatakan, proyek jalan itu hanya senilai Rp 2,6 miliar.

"Iya, sisanya tidak terserap. Sangat disayangkan. Sekira Rp 7,9 miliar tidak terserap," ucap Anwar. 

Sementara, untuk kelanjutan proyek itu tidak akan berjalan pada 2022 mendatang. Padahal, anggaran itu akan cukup memperbaiki 1,05 kilo meter dan drainase penyebab banjir. 

Baca Juga: Pembawa Sabu 1 Kilogram di Tanjung Laut Bontang Divonis 10 Tahun, Denda Rp 1 Miliar

"Kita usulkan lagi di 2023 mendatang. Makanya yang terserap itulah yang dimanfaatkan," pungkasnya.

Load More