SuaraKaltim.id - Status 5 orang tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) di tahun kedua belum berubah, sejak ditetapkan Juni 2020 lalu.
Kelima tersangka ini yakni, mantan Direktur Bontang Transport berinisial AMA, mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri YIR, mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera YLS, mantan Direktur Bontang Karya Utamindo, LSK dan ABM mantan Direktur CV Cendana atau rekanan fiktif Perusda AUJ.
Mereka masih berstatus tersangka sejak ditetapkan pada Juni 2020 lalu. Berkas perkara para tersangka belum dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik kala itu menetapkan ke-5 petinggi perusahaan sesuai fakta hukum dari persidangan diperkuat pertimbangan majelis hakim. Kasi Pidana Khusus Kejari Bontang, Ali Mustofa mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
"Bukan jalan di tempat, tunggu saja-lah akan saya selesaikan (kasus Perusda) ini," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/1/2022).
Ia menjelaskan, proses penyidikan ini memakan waktu cukup panjang karena sejumlah keterangan masih diperlukan sebelum dilimpahkan.
Tapi dirinya enggan membeberkan hambatan yang dimaksud. "Jangan dibeberkan kalau sedang penyidikan, nanti saja lah," katanya.
Di samping itu, dirinya mengaku kekurangan jaksa penyidik. Ia mengaku harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang menumpuk seorang diri.
"Saya sendiri, persidangan ada 3. Belum lagi kasus KJKS Halal dan BME," ujarnya.
Baca Juga: Lima Belas Pegawai di Bontang Positif Narkoba, Pengamat: Harus Dipecat
Kasus korupsi ini bermula saat Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran Rp 16,9 miliar lebih ke tubuh Perusda AUJ 2014-2015 silam. Dana itu rencananya dimanfaatkan untuk pengembangan unit bisnis dari perusahaan. Belakangan anggaran itu tak tepat sasaran hingga menyebabkan kerugian negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara dari kasus ini sebanyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar