SuaraKaltim.id - Status 5 orang tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) di tahun kedua belum berubah, sejak ditetapkan Juni 2020 lalu.
Kelima tersangka ini yakni, mantan Direktur Bontang Transport berinisial AMA, mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri YIR, mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera YLS, mantan Direktur Bontang Karya Utamindo, LSK dan ABM mantan Direktur CV Cendana atau rekanan fiktif Perusda AUJ.
Mereka masih berstatus tersangka sejak ditetapkan pada Juni 2020 lalu. Berkas perkara para tersangka belum dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik kala itu menetapkan ke-5 petinggi perusahaan sesuai fakta hukum dari persidangan diperkuat pertimbangan majelis hakim. Kasi Pidana Khusus Kejari Bontang, Ali Mustofa mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
Baca Juga: Lima Belas Pegawai di Bontang Positif Narkoba, Pengamat: Harus Dipecat
"Bukan jalan di tempat, tunggu saja-lah akan saya selesaikan (kasus Perusda) ini," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/1/2022).
Ia menjelaskan, proses penyidikan ini memakan waktu cukup panjang karena sejumlah keterangan masih diperlukan sebelum dilimpahkan.
Tapi dirinya enggan membeberkan hambatan yang dimaksud. "Jangan dibeberkan kalau sedang penyidikan, nanti saja lah," katanya.
Di samping itu, dirinya mengaku kekurangan jaksa penyidik. Ia mengaku harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang menumpuk seorang diri.
"Saya sendiri, persidangan ada 3. Belum lagi kasus KJKS Halal dan BME," ujarnya.
Baca Juga: Eks Bupati Labura Kembali Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Kasus korupsi ini bermula saat Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran Rp 16,9 miliar lebih ke tubuh Perusda AUJ 2014-2015 silam. Dana itu rencananya dimanfaatkan untuk pengembangan unit bisnis dari perusahaan. Belakangan anggaran itu tak tepat sasaran hingga menyebabkan kerugian negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara dari kasus ini sebanyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget untuk Modal Santai di Kafe Akhir Pekan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Tertipu Saldo Gratis Palsu!
-
Cara Bersihkan Jok Mobil Setelah Perjalanan Jauh: Biar Tetap Nyaman dan Bebas Bau
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu Sore Ini, Buruan Klaim Segera