SuaraKaltim.id - Status 5 orang tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) di tahun kedua belum berubah, sejak ditetapkan Juni 2020 lalu.
Kelima tersangka ini yakni, mantan Direktur Bontang Transport berinisial AMA, mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri YIR, mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera YLS, mantan Direktur Bontang Karya Utamindo, LSK dan ABM mantan Direktur CV Cendana atau rekanan fiktif Perusda AUJ.
Mereka masih berstatus tersangka sejak ditetapkan pada Juni 2020 lalu. Berkas perkara para tersangka belum dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik kala itu menetapkan ke-5 petinggi perusahaan sesuai fakta hukum dari persidangan diperkuat pertimbangan majelis hakim. Kasi Pidana Khusus Kejari Bontang, Ali Mustofa mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
"Bukan jalan di tempat, tunggu saja-lah akan saya selesaikan (kasus Perusda) ini," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/1/2022).
Ia menjelaskan, proses penyidikan ini memakan waktu cukup panjang karena sejumlah keterangan masih diperlukan sebelum dilimpahkan.
Tapi dirinya enggan membeberkan hambatan yang dimaksud. "Jangan dibeberkan kalau sedang penyidikan, nanti saja lah," katanya.
Di samping itu, dirinya mengaku kekurangan jaksa penyidik. Ia mengaku harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang menumpuk seorang diri.
"Saya sendiri, persidangan ada 3. Belum lagi kasus KJKS Halal dan BME," ujarnya.
Baca Juga: Lima Belas Pegawai di Bontang Positif Narkoba, Pengamat: Harus Dipecat
Kasus korupsi ini bermula saat Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran Rp 16,9 miliar lebih ke tubuh Perusda AUJ 2014-2015 silam. Dana itu rencananya dimanfaatkan untuk pengembangan unit bisnis dari perusahaan. Belakangan anggaran itu tak tepat sasaran hingga menyebabkan kerugian negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara dari kasus ini sebanyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud