SuaraKaltim.id - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) G Budisatrio Djiwandono mengatakan, daerah penyangga IKN harus diperhatikan oleh pemerintah agar pembangunan tidak hanya fokus di kawasan IKN.
"Pembangunannya jangan hanya dilakukan pada 260 ribu hektare lahan di calon IKN baru, tapi hal yang juga penting adalah mempersiapkan untuk daerah penyangga," ujarnya, saat Konsultasi Publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman (Unmul), melansir dari ANTARA, Rabu (12/1/2022).
Untuk menjadikan daerah penyangga di Kaltim siap dalam menghadapi IKN baru, maka kawasan tersebut harus mendapat perhatian pembangunan. Baik pembangunan fisik, ekonomi, maupun pembangunan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Ia juga mengaku pernah menyarankan hal ini kepada kementerian terkait. Yakni, ketika melakukan forum group discussion (FGD) dengan Menteri PPN/Bappenas.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, hal yang disampaikan adalah pembangunan IKN diminta juga diarahkan pada kabupaten/kota yang menjadi penyangga, yakni perhatian mulai dari konektivitas, infrastruktur, hingga persoalan lingkungan hidup.
Bahkan, katanya lagi, tambang ilegal pada sejumlah kawasan di Kalimantan Timur pun diminta menjadi perhatian serius dan mendesak untuk dibenahi, karena meski statusnya sebagai daerah penyangga, namun jika pertambangan tidak dibenahi, dampaknya diyakini akan terasa hingga ke IKN baru.
Ia melanjutkan, permintaan hasil sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik berupa migas maupun batu bara sudah terbukti pada kerusakan alam dan degradasi lahan bagi bumi Kaltim, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius.
Apalagi ia duduk di Komisi IV DPR RI yang salah satu urusannya adalah lingkungan hidup, sehingga hal utama yang menjadi sorotannya adalah terkait ekologi, sehingga soal kerusakan lingkungan tidak bisa luput dari sorotannya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, pengesahan RUU IKN menjadi UU akan dilakukan pekan depan, tentunya dengan sejumlah catatan yang telah dibahas olehnya bersama rekan-rekan di Pansus.
Sejumlah akademisi hadir dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN ini, antara lain Rektor Universitas Mulawarman Masjaya, kemudian Rektor Universitas 17 Agustus Samarinda Marjoni Rachman.
Berita Terkait
-
Tiga Nama Pejabat Lolos Seleksi Sekda Kaltim, Ini Bocoran Jumlah Harta Kekayaannya, Ada yang Milyaran
-
Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya
-
Serba-serbi IKN Beberapa Hari Ini, Mulai Dari Kunjungan Beberapa Menteri Hingga Disebut Pengurang Anggaran
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya