SuaraKaltim.id - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) G Budisatrio Djiwandono mengatakan, daerah penyangga IKN harus diperhatikan oleh pemerintah agar pembangunan tidak hanya fokus di kawasan IKN.
"Pembangunannya jangan hanya dilakukan pada 260 ribu hektare lahan di calon IKN baru, tapi hal yang juga penting adalah mempersiapkan untuk daerah penyangga," ujarnya, saat Konsultasi Publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman (Unmul), melansir dari ANTARA, Rabu (12/1/2022).
Untuk menjadikan daerah penyangga di Kaltim siap dalam menghadapi IKN baru, maka kawasan tersebut harus mendapat perhatian pembangunan. Baik pembangunan fisik, ekonomi, maupun pembangunan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Ia juga mengaku pernah menyarankan hal ini kepada kementerian terkait. Yakni, ketika melakukan forum group discussion (FGD) dengan Menteri PPN/Bappenas.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, hal yang disampaikan adalah pembangunan IKN diminta juga diarahkan pada kabupaten/kota yang menjadi penyangga, yakni perhatian mulai dari konektivitas, infrastruktur, hingga persoalan lingkungan hidup.
Bahkan, katanya lagi, tambang ilegal pada sejumlah kawasan di Kalimantan Timur pun diminta menjadi perhatian serius dan mendesak untuk dibenahi, karena meski statusnya sebagai daerah penyangga, namun jika pertambangan tidak dibenahi, dampaknya diyakini akan terasa hingga ke IKN baru.
Ia melanjutkan, permintaan hasil sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik berupa migas maupun batu bara sudah terbukti pada kerusakan alam dan degradasi lahan bagi bumi Kaltim, sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius.
Apalagi ia duduk di Komisi IV DPR RI yang salah satu urusannya adalah lingkungan hidup, sehingga hal utama yang menjadi sorotannya adalah terkait ekologi, sehingga soal kerusakan lingkungan tidak bisa luput dari sorotannya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, pengesahan RUU IKN menjadi UU akan dilakukan pekan depan, tentunya dengan sejumlah catatan yang telah dibahas olehnya bersama rekan-rekan di Pansus.
Sejumlah akademisi hadir dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN ini, antara lain Rektor Universitas Mulawarman Masjaya, kemudian Rektor Universitas 17 Agustus Samarinda Marjoni Rachman.
Berita Terkait
-
Tiga Nama Pejabat Lolos Seleksi Sekda Kaltim, Ini Bocoran Jumlah Harta Kekayaannya, Ada yang Milyaran
-
Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya
-
Serba-serbi IKN Beberapa Hari Ini, Mulai Dari Kunjungan Beberapa Menteri Hingga Disebut Pengurang Anggaran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum