SuaraKaltim.id - Anggota Kepolisisan Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil membekuk komplotan pencurian yang telah melancarkan aksinya di 10 lokasi berbeda.
Kasus tersebut terungkap saat petugas menerima dua laporan pencurian sebuah telepon genggam di wilayah hukum Sungai Kunjang. Yakni di Jalan MT Haryono Kelurahan Karang Anyar, pada Minggu (9/1/2022) dan di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ilir pada Senin (10/1/2022).
Usai mengantongi sejumlah informasi, Tim Anti Bandit pun segera melakukan penyelidikan serta mencari alat bukti di beberapa TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku yang berjumlah tiga orang.
Dari tiga orang tersebut, diketahui bahwa salah satu di antaranya yakni Syamsudin alias Cancu (46) merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Fahrurozy alias Ozi (19) merupakan adik ipar dari Cancu lalu Rizqi Ilham Prayoga (22) rekan dari kedua pelaku.
Ketiganya pun berhasil dibekuk Tim Anti Bandit di dua tempat berbeda. Rizqi dan Cancu di kawasan Jembatan Mahulu Loa Buah, sementara Ozi diringkus di Jalan Cendana.
Dari tangan ketiganya, polisi juga mengamankan telepon genggam, obeng pipih, sebilah parang berukuran sekitar 30-35 cm dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
"Ketiga pelaku ini punya peran masing-masing. Cancu dan Ozi sebagai eksekutor sedangkan Rizqi berjaga di luar untuk melihat situasi sekitarnya," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dalam aksi pencurian tersebut, ketiganya berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 6 juta, 2 buah telephone genggam, 2 pasang sepatu customer dan 4 bungkus kopi dagangan.
"Total kerugian Rp 15 juta. Nah dari laporan ini kami bergerak melakukan penyelidikan dan terungkaplah pelakunya sama dan beraksi di 10 TKP," bebernya.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Samarinda Sudah 95 Persen, Target Penyelesaian di Akhir Januari
"Ya, mereka ini mobile beraksinya, kalau dia lihat ada rumah sepi, mereka masuk, dengan merusak gembok rumah, warung, toko sembako, loaundry. Setelah masuk mereka ambil barang berharga, tetapi kebanyakan handphone dan uang," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan, dari pengakuan para komplotan tersebut, mereka telah melancarkan aksinya sejak bulan Desember 2021
"Dari Desember mereka sudah beraksi di 10 TKP. Hasil curian mereka biasanya menjual melalui facebook dengan harga bervariasi mulai Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta," imbuhnya.
Selain itu, Ipda Roni juga akan berkoordinasi dengan polsek-polsek jajaran, terkait dugaan adanya TKP di luar Polsek Sungai Kunjang.
"Iya, pengakuan mereka kan 10 TKP saja, tetapi kami tetap koordinasi dengan polsek jajaran, kemungkinan ada tambahan TKP," sebutnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama 9 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng