SuaraKaltim.id - Berusaha bertahan di masa pandemi, khususnya untuk kalangan industri kreatif, ibaratkan sebuah keajaiban yang mereka lakukan. Mungkin ini yang dirasakan oleh pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar).
Dua tahun berjibaku dengan pandemi, ternyata tak memberikan mereka kemudahan untuk memetik hasil. Pemutusan kontrak kerjasama antara PT Samaco dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada di depan mata.
Dikabarkan, pertanggal 7 Februari 2022 nanti, salah satu dari lokasi tempat 67 tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertahan akan ditutup oleh Pemkot Samarinda. Berikut rangkuman berita kisah-kasih Marimar-MLG dan Pemkot Samarinda yang dirangkum:
1. DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?
Wisata kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar) sekaligus Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, terancam diputus kerjasamanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal tersebut lantaran setoran pengelolaan kerja sama Marimar melalui MLG kepada Pemkot Samarinda terus-terusan menunggak, bahkan di tengah operasinya sampai saat ini.
2. Terseok-seok Karena Pandemi, Wisata MLG Samarinda 'Diusik' Soal Pajak oleh Pemkot
Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Baca Juga: Andi Harun Sebut Samarinda Punya Image Kota Kumuh, Ini yang Ingin Ia Lakukan
Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.
3. Kerja Sama Pemkot dan MLG di Ujung Tanduk, Andi Harun: Mereka juga Sudah Wanprestasi
Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) masoh ditinjau kembali. Hal itu diungkapkan Wali Kota Andi Harun.
Ia mengaku memiliki pendapat yang sama dengan rekomendasi dari Komisi II DPRD Samarinda. Di mana, kerja sama dengan destinasi pariwisata tersebut harus diputus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi