SuaraKaltim.id - Berusaha bertahan di masa pandemi, khususnya untuk kalangan industri kreatif, ibaratkan sebuah keajaiban yang mereka lakukan. Mungkin ini yang dirasakan oleh pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar).
Dua tahun berjibaku dengan pandemi, ternyata tak memberikan mereka kemudahan untuk memetik hasil. Pemutusan kontrak kerjasama antara PT Samaco dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada di depan mata.
Dikabarkan, pertanggal 7 Februari 2022 nanti, salah satu dari lokasi tempat 67 tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertahan akan ditutup oleh Pemkot Samarinda. Berikut rangkuman berita kisah-kasih Marimar-MLG dan Pemkot Samarinda yang dirangkum:
1. DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?
Wisata kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar) sekaligus Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, terancam diputus kerjasamanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal tersebut lantaran setoran pengelolaan kerja sama Marimar melalui MLG kepada Pemkot Samarinda terus-terusan menunggak, bahkan di tengah operasinya sampai saat ini.
2. Terseok-seok Karena Pandemi, Wisata MLG Samarinda 'Diusik' Soal Pajak oleh Pemkot
Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Baca Juga: Andi Harun Sebut Samarinda Punya Image Kota Kumuh, Ini yang Ingin Ia Lakukan
Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.
3. Kerja Sama Pemkot dan MLG di Ujung Tanduk, Andi Harun: Mereka juga Sudah Wanprestasi
Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) masoh ditinjau kembali. Hal itu diungkapkan Wali Kota Andi Harun.
Ia mengaku memiliki pendapat yang sama dengan rekomendasi dari Komisi II DPRD Samarinda. Di mana, kerja sama dengan destinasi pariwisata tersebut harus diputus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas