SuaraKaltim.id - Berusaha bertahan di masa pandemi, khususnya untuk kalangan industri kreatif, ibaratkan sebuah keajaiban yang mereka lakukan. Mungkin ini yang dirasakan oleh pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar).
Dua tahun berjibaku dengan pandemi, ternyata tak memberikan mereka kemudahan untuk memetik hasil. Pemutusan kontrak kerjasama antara PT Samaco dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada di depan mata.
Dikabarkan, pertanggal 7 Februari 2022 nanti, salah satu dari lokasi tempat 67 tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertahan akan ditutup oleh Pemkot Samarinda. Berikut rangkuman berita kisah-kasih Marimar-MLG dan Pemkot Samarinda yang dirangkum:
1. DPRD Samarinda Bakal Temukan Manajemen MLG dan Bapenda Kota Tepian, Soal Apalah?
Wisata kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar) sekaligus Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, terancam diputus kerjasamanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal tersebut lantaran setoran pengelolaan kerja sama Marimar melalui MLG kepada Pemkot Samarinda terus-terusan menunggak, bahkan di tengah operasinya sampai saat ini.
2. Terseok-seok Karena Pandemi, Wisata MLG Samarinda 'Diusik' Soal Pajak oleh Pemkot
Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Baca Juga: Andi Harun Sebut Samarinda Punya Image Kota Kumuh, Ini yang Ingin Ia Lakukan
Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.
3. Kerja Sama Pemkot dan MLG di Ujung Tanduk, Andi Harun: Mereka juga Sudah Wanprestasi
Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) masoh ditinjau kembali. Hal itu diungkapkan Wali Kota Andi Harun.
Ia mengaku memiliki pendapat yang sama dengan rekomendasi dari Komisi II DPRD Samarinda. Di mana, kerja sama dengan destinasi pariwisata tersebut harus diputus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian