SuaraKaltim.id - Polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco yang mengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar) terkait perjanjian kerjasama kini masuk dimeja pembahasan pemerintah. Bahkan hal itu terus berjalan.
Dari rapat yang digelar di Kantor Balaikota, Senin (7/2/2022) ada beberapa kesimpulan diambil oleh Pemkot Samarinda. Salah satunya yaitu melakukan evaluasi terhadap kontrak kerjasama tersebut.
Usai mengikuti rapat, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi ditemukan pelanggaran perjanjian terkait kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati sejak 2017.
"Hari ini nilai fixnya akan dihitung, karena saya berencana akan memanggil PT Samaco," ungkapnya, yang ditemui langsung di kantor Balaikota, di hari yang sama dengan rapat tersebut.
Kemudian terkait pengoperasian food court atau tenant di Marimar, ia menuturkan itu merupakan pelanggaran murni yang dilakukan PT Samaco.
"Mereka (PT Samaco) membangun itu tanpa seizin Pemerintah," jelasnya.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pemanfaatan aset, kerjasama antara Pemkot Samarinda tidak boleh dilanjutkan.
Pasalnya, isi perjanjian yang dimaksud mengarah kepada kerjasama dengan model Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBPU), dan perjanjian tersebut mengatur masa waktu kerja selama 20-25 tahun.
"Asas hukumnya mengatakan perjanjian yang lebih rendah dan menurut hukum seharusnya batal karena bertentangan dengan peraturahan Pemerintah. Jadi perjanjian ini tidak boleh dilakukan karena akan berpotensi, bermasalah, dan beresiko secara hukum dikemudian hari bagi kedua belah pihak," jelasnya.
Orang nomor satu di Samarinda tersebut, menegaskan bahwa secara sah PT Samaco telah melakukan perbuatan wanprestasi.
"Sesuai dengan pasal 1238, 1289 KUHP perdata dan apabila di uji di hukum perdata sesuai pasal tersebut yang bersangkutan harus membayar ganti rugi berupa biaya dan bunga," tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT Samaco, Priyanto mengatakan pihaknya siap mengikuti apa kata Wali Kota. Pasalnya, dirinya menyadari bahwa ini merupakan pola kerja sama yang baru.
"Pola seperti ini kan baru ya, kita belum menemukan tempat lain. Jadi yang penting keinginan kita untuk memperbaiki dan siap di koreksi," ungkapnya.
"Saya kira ini langkah yang maju ya. Pak Wali Kota berkenan memberi koreksi. Dan menurut saya ini sudah sangat bagus," sambungnya.
Kendati itu, ia menambahkan, akan menemui pihak Pemkot Samarinda pada bulan Maret, guna menyatukan visi - misi dengan Wali Kota Andi Harun.
Tag
Berita Terkait
-
Masa Depan PT Samaco Menggantung, Puluhan UMKM di Marimar-MLG Bakal Terkatung-katung?
-
Rangkuman Berita "Kisah-kasih" Pemkot Samarinda dan Marimar-MLG, Mulai Janji Ditemukan, Sampai Ancaman Diberhentikan
-
Marimar dan MLG, Potensi Bisnis yang Manis, Harus Berakhir Tragis Karena Pemkot Samarinda yang Egois
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi