SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Plt Kadiskes Kaltim), Masitah mengungkapkan jumlah penerima vaksin kedua di Bumi Mulawarman lebih rendah dari cakupan penerima vaksin pertama secara nasional.
Angka itu, yakni kurang lebih 26 persen. Salah satu penyebabnya, katanya, karena rentang waktu pemberian vaksin pertama dan kedua.
"Salah satu penyebabnya adalah rentang waktu pemberian vaksin pertama dan kedua. Rentang waktu dari beberapa jenis vaksin yang digunakan di Indonesia berbeda-beda, ada yang 14 hari, 21 hari, 28 hari hingga 1 bulan. Rentang waktu ini menjadi salah satu penyebab adanya perbedaan cakupan vaksin pertama dan kedua," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).
Dia menjelaskan, selama ini sebagian besar masyarakat lebih memilih vaksin Sinovac. Namun, berdasarkan kebijakan pemerintah, pemberian vaksin Sinovac dititikberatkan pada anak usia 6-11 tahun. Sehingga penerima vaksin dosis pertama Sinovac harus menunggu ketersediannya lagi.
Menurutnya, terdapat beberapa kasus tertundanya vaksin kedua disebabkan beberapa faktor. Kondisi penerima vaksin yang belum memungkinkan, seperti persyaratan vaksinasi yang tidak memenuhi kriteria kesehatan, sehingga perlu ditunda atau tidak dapat diberikan.
"Bisa karena sakit, terpapar Covid-19 atau karena kondisi lain yang tidak memungkinkan menerima vaksin dosis kedua tepat waktu," jelasnya.
Selain itu juga masih ada sebagian kecil masyarakat yang mendapat informasi tidak benar sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan vaksin kedua.
Dia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah bekerjasama dengan TNI, POLRI, BIN dan semua elemen terkait melaksanakan pemberian vaksin di semua sasaran dan tahapan.
"Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan memastikan kecukupan jumlah vaksin bagi masyarakat dengan mengupayakan permohonan alokasi kuota vaksin sesuai dengan kebutuhan/sasaran daerah kita," terangnya.
Namun, sesuai mekanisme vaksin yang datang bertahap, pihaknya tetap menjaga agar tidak ada penumpukan vaksin di kabupaten/kota.
Selain itu juga dilakukan upaya promosi dan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota melibatkan media massa yang ada di Kaltim dan melalui media sosial.
"Sosialisasi itu agar masyarakat paham dan mendapatkan informasi yang benar. Sehingga, termotivasi untuk mendapatkan vaksin Covid-19," ucapnya lagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama untuk segera melanjutkan ke vaksin dosis kedua.
"Tidak cukup kalau hanya dosis pertama. Pemberian vaksin kedua untuk menyempurnakan pembentukan kekebalan tubuh terhadap Virus Corona," tegasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!