SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Plt Kadiskes Kaltim), Masitah mengungkapkan jumlah penerima vaksin kedua di Bumi Mulawarman lebih rendah dari cakupan penerima vaksin pertama secara nasional.
Angka itu, yakni kurang lebih 26 persen. Salah satu penyebabnya, katanya, karena rentang waktu pemberian vaksin pertama dan kedua.
"Salah satu penyebabnya adalah rentang waktu pemberian vaksin pertama dan kedua. Rentang waktu dari beberapa jenis vaksin yang digunakan di Indonesia berbeda-beda, ada yang 14 hari, 21 hari, 28 hari hingga 1 bulan. Rentang waktu ini menjadi salah satu penyebab adanya perbedaan cakupan vaksin pertama dan kedua," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).
Dia menjelaskan, selama ini sebagian besar masyarakat lebih memilih vaksin Sinovac. Namun, berdasarkan kebijakan pemerintah, pemberian vaksin Sinovac dititikberatkan pada anak usia 6-11 tahun. Sehingga penerima vaksin dosis pertama Sinovac harus menunggu ketersediannya lagi.
Menurutnya, terdapat beberapa kasus tertundanya vaksin kedua disebabkan beberapa faktor. Kondisi penerima vaksin yang belum memungkinkan, seperti persyaratan vaksinasi yang tidak memenuhi kriteria kesehatan, sehingga perlu ditunda atau tidak dapat diberikan.
"Bisa karena sakit, terpapar Covid-19 atau karena kondisi lain yang tidak memungkinkan menerima vaksin dosis kedua tepat waktu," jelasnya.
Selain itu juga masih ada sebagian kecil masyarakat yang mendapat informasi tidak benar sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan vaksin kedua.
Dia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah bekerjasama dengan TNI, POLRI, BIN dan semua elemen terkait melaksanakan pemberian vaksin di semua sasaran dan tahapan.
"Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan memastikan kecukupan jumlah vaksin bagi masyarakat dengan mengupayakan permohonan alokasi kuota vaksin sesuai dengan kebutuhan/sasaran daerah kita," terangnya.
Namun, sesuai mekanisme vaksin yang datang bertahap, pihaknya tetap menjaga agar tidak ada penumpukan vaksin di kabupaten/kota.
Selain itu juga dilakukan upaya promosi dan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota melibatkan media massa yang ada di Kaltim dan melalui media sosial.
"Sosialisasi itu agar masyarakat paham dan mendapatkan informasi yang benar. Sehingga, termotivasi untuk mendapatkan vaksin Covid-19," ucapnya lagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama untuk segera melanjutkan ke vaksin dosis kedua.
"Tidak cukup kalau hanya dosis pertama. Pemberian vaksin kedua untuk menyempurnakan pembentukan kekebalan tubuh terhadap Virus Corona," tegasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya