Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 10 Februari 2022 | 08:00 WIB
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 sebelum disuntikkan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Plt Kadiskes Kaltim), Masitah mengungkapkan  jumlah penerima vaksin kedua di Bumi Mulawarman lebih rendah dari cakupan penerima vaksin pertama secara nasional.

Angka itu, yakni kurang lebih 26 persen. Salah satu penyebabnya, katanya, karena rentang waktu pemberian vaksin pertama dan kedua.

"Salah satu penyebabnya adalah  rentang waktu pemberian  vaksin pertama dan kedua. Rentang waktu dari beberapa jenis vaksin yang digunakan di Indonesia berbeda-beda, ada yang 14 hari, 21 hari, 28 hari hingga 1 bulan. Rentang waktu ini menjadi salah satu penyebab adanya perbedaan cakupan vaksin pertama dan kedua," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (10/2/2022).

Dia menjelaskan, selama ini sebagian besar masyarakat lebih memilih vaksin Sinovac. Namun, berdasarkan kebijakan pemerintah, pemberian vaksin Sinovac dititikberatkan pada anak usia 6-11 tahun. Sehingga penerima vaksin dosis pertama Sinovac harus menunggu ketersediannya lagi.

Baca Juga: Pasutri Covid-19 Jalan-jalan di Malang Diduga dari Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli: Jika Benar, Kami akan Jemput

Menurutnya, terdapat beberapa kasus tertundanya vaksin kedua disebabkan beberapa faktor. Kondisi penerima vaksin yang belum memungkinkan, seperti persyaratan vaksinasi yang tidak memenuhi kriteria kesehatan, sehingga perlu ditunda atau tidak dapat diberikan.

"Bisa karena sakit, terpapar Covid-19 atau karena kondisi lain yang tidak memungkinkan menerima vaksin dosis kedua tepat waktu," jelasnya.

Selain itu juga masih ada sebagian kecil masyarakat yang mendapat informasi tidak benar sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan vaksin kedua.

Dia menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah bekerjasama dengan TNI, POLRI, BIN dan semua elemen terkait melaksanakan pemberian vaksin di semua sasaran dan tahapan.

"Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan  memastikan kecukupan jumlah vaksin bagi masyarakat dengan mengupayakan permohonan alokasi kuota vaksin sesuai dengan kebutuhan/sasaran daerah kita," terangnya.

Baca Juga: Pemindahan IKN ke Kaltim Ternyata Punya Maksud dan Tujuan, Ajang 'Pamer' Jokowi di Kancah Global Kah?

Namun, sesuai mekanisme vaksin yang datang bertahap, pihaknya tetap menjaga agar tidak ada penumpukan vaksin di kabupaten/kota.

Selain itu juga dilakukan upaya promosi dan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota melibatkan media massa yang ada di Kaltim dan melalui media sosial.

"Sosialisasi itu agar masyarakat paham dan mendapatkan informasi yang benar. Sehingga, termotivasi untuk mendapatkan vaksin Covid-19," ucapnya lagi.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama untuk segera melanjutkan ke vaksin dosis kedua.

"Tidak cukup kalau hanya dosis pertama. Pemberian vaksin kedua untuk menyempurnakan pembentukan kekebalan tubuh terhadap Virus Corona," tegasnya mengakhiri.

Load More