SuaraKaltim.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) menetapkan harga makanan untuk program rantang kasih senilai Rp 30 ribu per porsi. Satuan harga tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang yang sudah diteken.
Prosesnya, diketahui sudah masuk ke bagian hukum Provinsi Kaltim untuk diperiksa. Kepala Dinsos-PM, Bahtiar Mabe mengatakan, program rantang kasih dijadwalkan berjalan pada Senin (14/2/2022) mendatang.
Nantinya, akan ada 3 kelompok masyarakat yang mengelola dari pemilihan warung, packing menggunakan rantang, dan pengantaran.
"Sudah ditetapkan harganya Rp 30 ribu, nanti dikelola kelompok masyarakat. Setiap kecamatan ada satu kelompok," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Berdasarkan data, akan ada 88 masyarakat lanjut usia yang akan mendapat asupan makanan bergizi dari Pemkot Bontang. Proses saat ini dikatakan Bahtiar, Dinkes mengecek satu per satu riwayat konsumsi makanan kepada setiap masyarakat lanjut usia.
"Masih proses pengecekan satu per satu ini. Makanya semoga bisa berjalan sesuai rencana yang sudah disepakati," terangnya.
Dikelola 3 Kelompok Masyarakat.
Soal pembagian nominal, Bahtiar Mabe masih belum bisa merincikan. Yang jelas, program tersebut akan berjalan dengan metode swakelola. Dengan anggaran senilai Rp 2 miliar, tentu akan dibagi sesuai jumlah penerima manfaat di masing-masing Kecamatan.
"Teknis masih dibahas dan berkoordinasi dengan BPKAD, soal bentuk paket per kecamatan atau per kelurahan. Tinggal di bagi sesuai jumlah setiap domisili," tuturnya.
Kelompok Masyarakat nantinya akan di berikan Surat Keputusan (SK) di masing-masing Kecamatan. Pemilihan Kelompok Masyarakat pun dilakukan seleksi. Misalnya, secara administrasi kelompok yang aktif dan mendapat rekomendasi dari Kelurahan.
"Nanti SK dikeluarkan Kecamatan. Kemudian SK tempat makan akan dikeluarkan oleh Kelompok Masyarakat sebagai penyalur program rantang kasih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aneh, Belum Digunakan Pasar Citra Mas Lok Tuan Justru Rusak, Anggaran Pembangunan Diduga Capai Puluhan Miliar
-
Kecelakaan Maut di Bontang, Pembonceng M yang Meninggal Karena Insiden di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 Diperiksa Polisi
-
Covid-19 Meluas, Basri Rase Tegas Instruksikan Satpol-PP untuk Patroli Rutin Soal Prokes
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!