Kedua, kendaraan angkutan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) melebihi 10 ton, termasuk kendaraan Peti Kemas sebagaimana yang diamksud seprti poin satu dilarang melintas pada jam 05.00-22.00 WITA.
Ketiga, Mobilisasi kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00- 05.00 WITA melalui jalan tol KM 13 Karang joang-Manggar.
Keempat, Jalan yang dilarang dilintasi kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan surat edaran ini pada pukul 05.00-22.00 WITA meliputi Jl. Soekarno-Hatta Km 0 – Km 13 Jl. MT Haryono, Jl. Syarifuddin Yoes, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Marsma R. Iswahyudi,Jl. Mulawarman dan Jl. Jend. Ahmad Yani.
Kelima, Ketentuan dikecualikan bagi kendaraan operasional TNI/POLRI/Pemerintah Kota, angkutan energi dan angkutan emergency.
Keenam, pelaksanaan pengawasan dan penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan yang membidangi urusan perhubungan.
Berita Terkait
-
Terkuak, RM Bersetubuh dengan Istri di Depan Kedua Korban Santriwati, Kombes Pol Yusuf Sutejo: Kejiwaan Bakal Diperiksa
-
Perkembangan Kasus RM, Diduga Tak Melakukan Persetubuhan, Kombes Pol Yusuf Sutejo Sebut Hanya Pelecehan: Istrinya Lihat
-
Kasus Covid-19 di Balikpapan Meningkat Pesat, Pemkot Beri Teguran ke Pihak Perusahaan: Prokesnya Saja yang Mengendor
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud