SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara menangkap tersangka pencurian inisial ER (30) di rumahnya, yang berada di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Tersangka, sebelumnya melakukan pencurian telpon genggam milik tetangganya.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, korban melaporkan kejadian ke polisi lantaran sekitar tempat tinggalnya sering terjadi pencurian.
Berbekal informasi dari korban, polisi melacak melalui telepon genggam korban yang sempat aktif dan mengetahui lokasi tersangka.
"Kita tangkap ini Er, karena terlibat kasus pencurian di sekitar tempat tinggalnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Diketahui ER merupakan residivis kasus serupa pada 2018 lalu. Perbuatannya terdahulu tidak membuat efek jera. Modus tersangka sebelum melakukan pencurian dengan mengintai dengan berjalan kaki atau menggunakan motor.
Saat setelah mendapat target dan kondisi lengah pada malam hari dia akan melancarkan aksinya. Bahkan, sempat juga ada warga kehilangan uang hingga Rp 3 juta.
"Dia sering jalan dengan menggendong anaknya untuk memantau situasi. Malam hari dia lancarkan aksi pencuriannya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit telpon genggam Vivo. Tersangka pun melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara.
"Ancaman pidana penjara 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tingkat Vaksinasi Mandek di Bontang, Satgas Covid-19 Sebut Bakal Datangi Rumah Warga
-
PT Energi Unggul Persada Disebut Tak Kooperatif Soal Lingkungan di Bontang, Fraksi An-Nur Setuju Buat Pansus
-
Proyek Pengerukan Sungai di Bontang Molor, Padahal Nilainya Capai Rp 1,5 Miliar, Ini Alibi Dinas PUPR Kota Taman
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%