SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara menangkap tersangka pencurian inisial ER (30) di rumahnya, yang berada di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Tersangka, sebelumnya melakukan pencurian telpon genggam milik tetangganya.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, korban melaporkan kejadian ke polisi lantaran sekitar tempat tinggalnya sering terjadi pencurian.
Berbekal informasi dari korban, polisi melacak melalui telepon genggam korban yang sempat aktif dan mengetahui lokasi tersangka.
"Kita tangkap ini Er, karena terlibat kasus pencurian di sekitar tempat tinggalnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Diketahui ER merupakan residivis kasus serupa pada 2018 lalu. Perbuatannya terdahulu tidak membuat efek jera. Modus tersangka sebelum melakukan pencurian dengan mengintai dengan berjalan kaki atau menggunakan motor.
Saat setelah mendapat target dan kondisi lengah pada malam hari dia akan melancarkan aksinya. Bahkan, sempat juga ada warga kehilangan uang hingga Rp 3 juta.
"Dia sering jalan dengan menggendong anaknya untuk memantau situasi. Malam hari dia lancarkan aksi pencuriannya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit telpon genggam Vivo. Tersangka pun melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara.
"Ancaman pidana penjara 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tingkat Vaksinasi Mandek di Bontang, Satgas Covid-19 Sebut Bakal Datangi Rumah Warga
-
PT Energi Unggul Persada Disebut Tak Kooperatif Soal Lingkungan di Bontang, Fraksi An-Nur Setuju Buat Pansus
-
Proyek Pengerukan Sungai di Bontang Molor, Padahal Nilainya Capai Rp 1,5 Miliar, Ini Alibi Dinas PUPR Kota Taman
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar