SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara menangkap tersangka pencurian inisial ER (30) di rumahnya, yang berada di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Tersangka, sebelumnya melakukan pencurian telpon genggam milik tetangganya.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, korban melaporkan kejadian ke polisi lantaran sekitar tempat tinggalnya sering terjadi pencurian.
Berbekal informasi dari korban, polisi melacak melalui telepon genggam korban yang sempat aktif dan mengetahui lokasi tersangka.
"Kita tangkap ini Er, karena terlibat kasus pencurian di sekitar tempat tinggalnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Diketahui ER merupakan residivis kasus serupa pada 2018 lalu. Perbuatannya terdahulu tidak membuat efek jera. Modus tersangka sebelum melakukan pencurian dengan mengintai dengan berjalan kaki atau menggunakan motor.
Saat setelah mendapat target dan kondisi lengah pada malam hari dia akan melancarkan aksinya. Bahkan, sempat juga ada warga kehilangan uang hingga Rp 3 juta.
"Dia sering jalan dengan menggendong anaknya untuk memantau situasi. Malam hari dia lancarkan aksi pencuriannya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit telpon genggam Vivo. Tersangka pun melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara.
"Ancaman pidana penjara 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tingkat Vaksinasi Mandek di Bontang, Satgas Covid-19 Sebut Bakal Datangi Rumah Warga
-
PT Energi Unggul Persada Disebut Tak Kooperatif Soal Lingkungan di Bontang, Fraksi An-Nur Setuju Buat Pansus
-
Proyek Pengerukan Sungai di Bontang Molor, Padahal Nilainya Capai Rp 1,5 Miliar, Ini Alibi Dinas PUPR Kota Taman
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar